TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Massa dari Sumut Sudah Berangkat Ikut Aksi 22 Mei di Jakarta 

Ustaz Heriansyah : Itu karena mereka terpanggil

IDN Times/Prayugo Utomo

Medan, IDN Times – Unjuk rasa besar-besaran diprediksi akan terjadi saat rekapitulasi nasional Pemilu 2019 di Jakarta,  Rabu (22/5). Aksi ini akan diikuti ribuan massa.

Unjuk rasa akan berkonsentrasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. Massa dari berbagai daerah pun akan turun ke Jakarta. Termasuk dari Sumatera Utara.

Baca Juga: Geruduk Bawaslu Sumut, Massa GNPF Minta Jokowi Didiskualifikasi

1. GNPF MUI Sumut pastikan ada pergerakan massa ke Jakarta

IDN Times/Prayugo Utomo

Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Sumut sudah memastikan ada pergerakan massa dari sejumlah daerah di Sumut. Bahkan sudah ada yang berangkat lebih dulu ke Jakarta.

“Itu kan acara Nasional , bukan GNPF saja. Kita hanyalah salah satu elemen yang mendukung itu. Kita tidak mengkoordinir, tapi kita merespon seruan itu. Dan kita tahu banyak yang sudah berangkat dengan jalan masing-masing,” kata Ustaz Heriansyah, Ketua GNPF MUI Sumut, Senin (20/5).

2. Pergerakan massa ke Jakarta karena terpanggil protes kecurangan Pemilu 2019

IDN Times/Fadli Syahputra

Heriansyah tidak mengetahui betul jumlah massa yang berangkat ke Jakarta. Namun dia memastikan jumlahnya banyak. Keberangkatan itu, kata Heriansyah, karena massa terpanggil untuk melancarkan protes dugaan kecurangan Pemilu 2019.

“Kadang-kadang ada yang berangkat tanpa atas nama elemen. Itu karena mereka terpanggil saaja,” tukasnya.

3. GNPF juga akan gelar unjuk rasa di KPU Sumut

IDN Times/Prayugo Utomo

Heriansyah juga mengatakan, GNPF MUI Sumut akan menggelar unjuk rasa di KPU Sumut. Rencananya, unjuk rasa akan digelar mulai besok hingga Rabu (22/5).

4. Tuntutan unjuk rasa agar Jokowi-Ma’ruf didiskualifikasi

IDN Times/Prayugo Utomo

Tuntutan unjuk rasa GNPF MUI Sumut masih sama seperti pada sebelumnya. Mereka ingin Joko Widodo didiskualifikasi dari kepesertaan Pemilu 2019. Menyusul dugaan kecurangan yang dilakukan secara Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM).

“Ini kan memungkinkan calon yang melakukan kecurangan di diskualifikasi. Itu tuntutan paling utama. Atau kalau enggak, ada cara lain, tapi sulit. Itu mundur ke belakang. Kalau misalnya (pemilihan) ulang, berapa dananya, apakah ada jaminan untuk tidak curang. Tuntutan yang paling rasional adalah diskualifikasi calon yang curang itu,” tukasnya.

Baca Juga: Jokowi-Ma’ruf Unggul 4,6 Persen dari Prabowo-Sandiaga di Sumut 

Berita Terkini Lainnya