TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Malam Tahun Baru, Kerumunan di Warkop Jalan Multatuli Dibubarkan

Warga masih banyak yang membandel langgar prokes

Patroli skala besar dilakukan untuk membubarkan kerumunan saat malam pergantian tahun di Medan, Kamis (31/12/2020). (Istimewa)

Medan, IDN Times – Meski pemerintah sudah memberikan imbauan keras kepada masyarakat untuk tidak berkerumun di malam pergantian tahun, ternyata masih banyak yang membandel. Patroli yang dilakukan petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP di Kota Medan, masih menemukan banyak kerumunan, Kamis (31/12/2020) malam.  

Petugas pun terpaksa melakukan langkah pembubaran. Seperti yang terpantau di Jalan Multatuli. Kawasan yang dipadati dengan warung kopi (Warkop). Kawasan ini memang menjadi tempat favorit untuk berkumpul warga.

Baca Juga: Malam Tahun Baru, Warga Medan Padati Jalanan

1. Warkop yang masih buka diminta tutup

Petugas meminta pengusaha warkop menutup tempat usahanya karena sudah melewati batas waktu yang sudah ditentukan oleh pemerintah. (Istimewa)

Pantauan awak media, hingga pukul 21.30 WIB masih banyak warga yang membandel. Mereka masih berkerumun di kawasan Multatuli. Petugas gabungan pun terpaksa melakukan pembubaran.  Mereka juga meminta pengusaha menutup warungnya. Langkah itu dilakukan untuk mengurangi potensi COVID-19.

Warga pun akhirnya membubarkan diri. Begitu juga dengan warkop yang masih buka. Mereka akhirnya dengan sukarela menutup warung.

Begitu juga di kawasan Masjid Raya Kota Medan. Masyarakat yang hendak berkumpul di sana langsung dihalau. Petugas pun melakukan penjagaan.

"Kita tutup karena sudah waktunya, yaitu pukul 21.00 WIB, dan semua tempat di Kota Medan, atau yang sesuai Perwal akan kita pantau. Kita juga mengimbau agar warga di rumah saja," kata Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rakhmat.

2. Masyarakat yang melanggar berpotensi kena sanksi hukum

Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin. (Istimewa)

Petugas gabungan sudah melakukan apel jelang malam tadi. Ratusan personel disebar ke sejumlah titik. Mereka akan menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin mengatakan, patroli skala besar ini dilakukan untuk memastikan supaya masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. Kemudian untuk memastikan seluruh tempat usaha seperti cafe dan tempat hiburan tutup sesuai waktu yang sudah ditentukan.

Jika di lapangan ditemukan warga yang tidak mengindahkan himbauan tersebut, maka petugas gabungan akan membubarkan secara paksa segala aktivitas yang berkerumun. Termasuk menindak warga yang melanggar maklumat kapolri tentang larangan berkumpul, konvoi, dan pesta kembang api saat perayaan malam tahun baru. Sanksi pidana juga memungkinkan untuk diterapkan.

"Kalau kita temukan pasti bubarkan, dan bila perlu pelanggaran hukum," ungkapnya.

Baca Juga: Pandemik COVID-19, Gubernur Edy: Tidak Ada Perayaan Tahun Baru

Berita Terkini Lainnya