Malam Tahun Baru, Warga Medan Padati Jalanan

Pemko Medan sudah tutup 5 ruas jalan

Medan, IDN Times - Menjelang pergantian malam tahun baru 2021, Kamis (31/12/2020) malam, warga kota Medan tampak memadati ruas jalan di sejumlah titik kota. Padahal Pemerintah Sumatera Utara telah menghimbau, untuk tak merayakan dengan menghindari kerumunan.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi antisipasi klaster baru terpaparnya virus COVID-19. Bahkan 5 ruas jalan telah ditutup, namun warga tetap berusaha menuju pusat kota sehingga jalanan padat.

1. Macet di sekitaran Lapangan Benteng karena jalan menuju Lapangan Merdeka ditutup

Malam Tahun Baru, Warga Medan Padati JalananJalan Ditutup di Depan Merdeka Walk (IDN Times/Indah Permata Sari)

Salah satu titik macet terparah adalah di kawasan Lapangan Benteng, Jalan Kapten Maulana Lubis. Kendaraan terjebak macet, bahkan tak bergerak hingga 30 menit. Itu karena jalan menuju Lapangan Merdeka atau kawasan titik nol kota Medan ditutup.

Baca Juga: Pandemik COVID-19, Gubernur Edy: Tidak Ada Perayaan Tahun Baru

2. Lima ruas jalan ditutup, salah satunya menuju Lapangan Merdeka padat merayap

Malam Tahun Baru, Warga Medan Padati JalananBeberapa warga berfoto di jalanan yang ditutup (IDN Times/Indah Permata Sari)

Kawasan Lapangan Merdeka Medan biasanya menjadi kawasan yang padat kendaraan. Karena biasanya setiap akhir tahun ada acara di Lapangan Merdeka untuk merayakan pergantian tahun. 

Tapi tahun ini tidak ada acara yang digelar dan kawasan Merdeka Walk tampak gelap karena ditutup. Pemerintah Kota Medan sendiri menutup 5 ruas jalan yakni Jalan Balai Kota Medan, Pulau Pinang, Bukit Barisan, Stasiun Kereta Api dan Zainul Arifin.

Salah satu pengendara motor Ahmad, mengaku sulit untuk pulang. "Iya. Mau pulang kerumah. Ini udah padat kali jalanannya," ucap Ahmad.

3. Gubernur Edy Rahmayadi sebelumnya sudah mengimbau warga untuk tidak berkerumun

Malam Tahun Baru, Warga Medan Padati JalananBeberapa warga berkumpul di depan Balai Kota Lama (IDN Times/Indah Permata Sari)

Sebelumnya, Gubernur Sumut yang juga merupakan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menegaskan jam operasional tempat usaha yang meliputi restoran, pusat perbelanjaan, baru, karaoke, dan tempat hiburan lainnya, tetap dibatasi di malam Tahun Baru 2021 atau paling lama hingga pukul 21.00 WIB.

"Pembatasan jam operasional tempat usaha itu harus dipatuhi semua pengusaha dan masyarakat di Sumatera Utara, termasuk di malam pergantian tahun. Semua itu untuk mengantisipasi dan menekan penularan COVID-19," ujar Edy.

Baca Juga: Dilema Orangtua Murid di Medan Hadapi Belajar Tatap Muka 

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya