Liat Tutorial di Youtube, Bobby Nekat Belanja Online Pakai Uang Palsu
Cetak uang palsu pakai printer
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Seorang buruh bernama Bobby Hartanto (34), warga Jalan Delitua, Gang Sei Deli, Kelurahan Suka Makmur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang ditangkap karena kasus uang palsu. Dia nekat membuat dan menggunakan uang palsu.
Dirinya mengakui bahwa, tindakan ilegal tersebut dipelajarinya dari Youtube. Bobby ditangkap saat berada di Jalan Garu VI, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, pada Rabu 25/11/2020.
"Dari tangan tersangka disita 36 lembar uang palsu,” kata Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza, pada Selasa (1/12/2020).
Baca Juga: Pesona Seleb Lokal yang Bikin Juri Indonesian Idol 2021 Terpukau
1. Pelaku coba membeli HP di salah satu lapak toko online
Perbuatan pelaku terbongkar saat mencoba membeli telepon genggam (HP) di salah satu akun penjulanan digital yakni, olx.co.id.
Gadget yang dijual seharga Rp1.750.000 ribu, lalu penjual sepakat untuk bertemu di Jalan Garu VI Gang Merbuk.
Kecurigaan korban timbul saat transaksi berlangsung dengan menggunakan uang palsu. Setelah itu, korban curiga dan memanggil temannya untuk memeriksa Bobby.
Setelah diperiksa, uang yang digunakan Bobby palsu. Korban bersama temannya langsung menangkap Bobby. Dari tangannya ditemukan sebanyak 19 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.
Baca Juga: 10 Potret Memesona Sari Nila, Mama Aldebaran di Sinetron Ikatan Cinta