Langgar Prokes, Dua Tempat Hiburan Malam di Capital Building Ditutup
Tempat lainnya diberikan sanksi tertulis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Medan-Binjai-Deli Serdang (Mebidang) terus gencar melakukan razia di tempat yang berpotensi mengumpulkan kerumunan. Tempat hiburan malam menjadi salah satu target yang terus dipantau soal potokol kesehatan.
Teranyar, Satgas COVID-19 melakukan razia di tempat hiburan malam Capital Building, Jalan Putri Hijau Nomor 1A Medan, Sabtu (17/10/2020) malam. Tempat itu pun harus ditutup karena kedapatan sudah dua kali melanggar protokol kesehatan. Sebelumnya, Satgas sudah merazia pada 6 Oktober 2020.
Baca Juga: Bikin Nyesek, 10 Foto Absurd Ekspektasi Vs Realita Liburan ke Bali
1. Di Capital Building, Satgas menutup Soho dan Retrospecttive
Di Capital Buildung, Tim Satgas menutup dua tempat hiburan malam. Mulai dari Soho di lantai 2 dan Retrospective di lantai 6.
Keduanya mendapat sanksi penutupan selama dua minggu. “Masih terjadi pelanggaran di sini, dalam satu ruangan yang kecil orangnya sangat banyak. Ini sangat berbahaya dalam penyebaran COVID-19 sehingga kita memutuskan menutupnya,” kata Wakil Ketua Satgas COVID-19 Mebidang Kolonel Inf Azhar Muliyadi.
Saat razia, tim juga langsung membubarkan pengunjung . Azhar cukup kecewa dengan apa yang didapatinya pada operasi kali ini di tempat hiburan malam tersebut.
“Banyak orang yang meminta Capital Building ini ditutup, baru kali ini saya tahu alasannya mengapa tempat ini harus diberi sanksi. Orang-orang penuh di ruangan yang kecil, tidak pakai masker, ini sangat berbahaya,” kata Azhar.
Baca Juga: Sedih! Dua Sahabat Tewas Berpelukan Karena Terjebak Kobaran Api