TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kesadaran Kelola Sampah Rendah, Perguruan Tinggi Garap Riset Kebijakan

Sampah masih menjadi isu nasional yang rumit diurai

Ilustrasi tumpukan sampah. (Regina Safri for IDN Times)

Medan, IDN Times – Sampah menjadi polemik di Indonesia. Kesadaran masyarakat pun masih sangat rendah untuk melakukan pengelolaan.

Kondisi ini pun dikhawatirkan akan menjadi fenomena gunung es yang membahayakan. Sejumlah periset lintas disiplin ilmu di Universitas Indonesia pun tengah melakukan riset kebijakan (policy brief) tentang pengelolaan sampah dan limbah berbasis partisipasi komunitas masyarakat. Lokasi penelitian difokuskan di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Tim ini diketuai oleh Agus Brotosusilo. Menurut Agus, isu soal persampahan tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Baca Juga: Perguruan Tinggi Geber Rumusan Kebijakan Kepemilikan Lahan Sawit

1. Penanganan sampah dari hulu ke hilir harus ditata dengan baik

ilustrasi sampah (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Permasalahan sampah menjadi salah satu isu kompleks di Indonesia. Harusnya pemerintah bisa lebih tegas lagi dalam memanajemen persoalan dari hulu hingga hilir. Pemerintah pusat hingga daerah harus bersinergi untuk menyelesaikannya.

Data Badan Pusat Statistik pada 2018 menunjukkan, hanya 1,2 persen rumah tangga yang telah melakukan daur ulang sampah. Sedangkan sekitar 66,8 persen masih mengolah sampah dengan cara dibakar.

Pembakaran sampah rumah tangga yang masih banyak terjadi memberikan dampak buruk bagi lingkungan. Hal ini dikarenakan masih kuatnya paradigma kumpul-angkut-buang di tengah masyarakat yang meningkatkan ketergantungan atas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), sedangkan hanya 18 persen sampah yang sudah terkelola dengan baik. Seperti yang dijelaskan oleh salah satu anggota peneliti,

“Pengelolaan sampah yang sudah berjalan, belum cukup mengoptimalkan peran pemangku kepentingan dari hulu ke hilir, terlebih dengan hanya mengandalkan TPA bersistem controlled landfill yang hanya merupakan tingkat lanjut dari open-dumping (tanpa pemrosesan akhir optimal),” ujar Zakianis, salah seorang peneliti yang tergabung di dalam tim dalam keterangan resminya, Selasa (12/1/2021).

Biaya jasa pengelolaan dan partisipasi masyarakat yang rendah semakin memperburuk pengelolaan sampah. Apalagi pengelolaan masih menggunakan paradigma lama.

2. Ada tiga rumusan yang bisa menjadi pertimbangan kepada pemerintah untuk membuat kebijakan

Ilustrasi sampah. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Penelitian menggunakan berbagai metode. Mulai dari analisis kebijakan, survei lapangan, dan wawancara mendalam. Data yang didapatkan kemudian diformulasikan lewat Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan sejumlah pemangku kebijakan di pusat dan Kabupaten Karanganyar.

Dari sana, muncul tiga usulan rumusan kebijakan yang diserahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.

Pertama perlunya kepastian hukum dengan mengadopsi Jakstrada Pengelolaan Sampah Provinsi Jawa Tengah ke dalam Jakstrada Pengelolaan Sampah Kabupaten Karanganyar. Kedua, perlunya Peraturan bupati tentang teknis pengelolaan sampah rumah tangga dan limbah B3 rumah tangga yang menargetkan masyarakat di tingkat desa/kelurahan. Kemudian ketiga, perlunya rencana jangka panjang daerah Kabupaten Karanganyar untuk mendorong perubahan perilaku dan sikap masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sebagai syarat dasar dari pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Baca Juga: Dekan FISIP USU: Penundaan Pembelajaran Tatap Muka Sudah Tepat

Berita Terkini Lainnya