TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Keluarga Curigai Racun Sianida Bripka AS, Ini Jawaban Kapolres Samosir

Kapolres sebut ada riwayat pencarian cara bunuh diri di HP

Kuasa hukum Bripka AS meminta Kapolri turun tangan mengungkap kematian kliennya di Samosir (IDN Times/Doni Hermawan)

Medan, IDN Times- Kapolres Samosir, AKBP Yogie Suhardiman angkat bicara soal kecurigaan keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih (AS) yang tewas karena racun sianida. Keluarga curiga soal racun sianida yang diduga dipesan saat handphone Bripka AS disita Kapolres Samosir. 

“Yang saya tanyakan begini. (Arfan) handphonenya punya berapa? Yang HP pertama itu adalah (digunakan) untuk komunikasi Arfan dengan pelaku lainnya. Makanya kita amankan (sita) sebagai barang bukti. Saya simpan ke Propam. Terus HP yang kedua, kita temukan merek Vivo di TKP,” ungkap Yogie, Rabu (22/3/2023).

Baca Juga: Tangis Istri Bripka AS: Anak-anak Belum Percaya Papinya Meninggal

1. Yogie sebut ada riwayat pencarian cara bunuh diri dalam HP

Kapolres Samosir, AKBP Yogie Suhardiman mengungkap perbuatan cabul ayah kandung ke putrinya (Dok.Polres Samosir)

Dugaan Yogie, Arfan memesan racun secara online melalui ponsel yang ditemukan di lokasi jenazahnya.

“Karena ada riwayat pencarian (dari browser) tentang cara bunuh diri di dalam HP itu. Itu sudah keterangan ahli forensik,” katanya.

Pihaknya juga sudah memeriksa kurir yang mengantarkan paket berisi racun itu kepada Arfan. Sang kurir mengaku bahwa, Arfan yang menerima langsung paket tersebut di Kantor Samsat Samosir.

2. Kapolres Samosir: Silakan saja berpersepsi

Pengungkapan kasus ayah kandung cabuli putrinya di Samosir (Dok.Polres Samosir)

Yogie tidak ambil pusing soal pernyataan keluarga Arfan dengan asumsi-asumsi yang dibangun. Kata dia, Polres Samosir selalu transparan dalam mengungkap kasus itu.

Dia juga menegaskan, tidak ada ditemukan bekas luka di tubuh  Arfan yang mengarah pada dugaan bahwa dia dipaksa minum racun.

“Orang berpersepsi silakan saja. Kami penegak hukum lurus selurusnya,” bebernya.

Sementara kuasa hukum keluarga Bripka AS, Fridolin Siahaan mengatakan, resapan darah diduga akibat benda tumpul adalah kesimpulan kematian korban selain ditemukannya racun sianida atau HCN.

"Dari hasil keterangan dokter forensik saat konferensi pers 14 Maret lalu ditemukannya luka memar atau resapan darah pada kepala belakang almarhum Bripka AS yang disebabkan benda tumpul. Sampai saat ini surat hasil autopsi belum kami terima," kata Fridolin.

"Kebetulan Bapak Uda (Paman) istri almarhum melihat langsung di RS Bhayangkara Medan, saat jenazah ditarik terjadi peninggalan bekas dari kepala," tambahnya.

Atas beberapa kejanggalan, pihak keluarga sudah melapor ke Polda Sumut. Selain itu pihaknya juga akan menyurati Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai pimpinan tertinggi untuk mengungkap kasus ini.

Baca Juga: Penjelasan Kapolres Samosir Soal Ancam Bripka AS Sebelum Meninggal

Berita Terkini Lainnya