Kekerasan Seksual Bocah 12 Tahun hingga HIV, Ini Perintah Gubernur Edy
Edy sudah menemui korban secara langsung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Gubernur Sumatra Utara Edy Rahamayadi menemui korban kasus kekerasan seksual yang belakangan viral di media massa. Dia langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan penanganan dan pendampingan terhadap anak yang menjadi korban itu.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Sumut Basarin Yunus Tanjung pada konferensi pers tentang kasus kekerasan seksual terhadap anak, yang diselenggarakan Yayasan Peduli Anak dengan HIV Aids (YP ADHA) di Kantor Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Sumut, Jalan Teladan, Medan, Senin (19/9/2022).
“Pak Gubernur sudah memberi tugas kepada masing-masing OPD,” kata Basarin.
Baca Juga: Bocah 12 Tahun Jadi Korban Pelecehan Seksual hingga Terinfeksi HIV
1. Beberapa dinas diterjunkan beri pendampingan langsung
Kata Basarin, saat ini Pemprov Sumut sudah melakukan penanganan secara langsung. Sejumlah dinas yang terlibat antara lain; Dinas Sosial Sumut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut dan Dinas Kesehatan Sumut.
Dinas-dinas ini memberikan pendampingan psikologis, pengobatan dan lainnya terhadap korban yang saat ini divonis terinveksi HIV.
“Dinsos sendiri kami bisa memulihkan harkat dan martabat serta sosialnya, ini (korban) kita harapkan tumbuh dan berkembang sesuai dengan anak-anak lainnya,” kata Basarin.
Baca Juga: Kisah Bocah 12 Tahun HIV, Potret Kekerasan Seksual Orang Terdekat