TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jurnalis Diancam Bunuh, PFI Medan: Menguji Transparansi Polisi

Desak polisi terapkan pasal berlapis

Rakesh saat dipaparkan polisi, Selasa (28/2/2023). Rakesh menjadi tersangka setelah melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis, Senin (27/2/2023). (Istimewa)

Medan, IDN Times – Kasus intimidasi berujung kekerasan dialami empat jurnalis di Kota Medan. Mereka mendapat perintangan oleh seseorang mengaku anggota Organisasi Kepemudaan (OKP).

Pelaku intimidasi kekerasan itu bernama Jay Sangker alias Rakesh (30). Aksi intimidasi itu dilakukan Rakesh terhadap jurnalis antara lain PI (Tribun Medan), GL (Detik.com), BS (TV One) dan SA (bharatayudha.com). Rakesh mengancam akan membunuh para jurnalis saat melakukan peliputan pra rekonstruksi perkara penganiayaan Anggota DPRD Medan Habiburahman Sinuraya dan David Roni terhadap KH (warga) di tempat hiburan malam HIGH5 BAR & LOUNGE, Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan, Senin (28/2/2023).

Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan mengecam tindakan Rakesh. PFI Medan mendesak polisi mengusut tuntas kasus itu.

Baca Juga: Wartawan di Medan Diintimidasi, HP-nya Dirusak Pria Mengaku OKP

1. Rakesh melarang para jurnalis melakukan peliputan

Ilustrasi Pers (IDN Times/Mardya Shakti)

Kronologi yang dihimpun PFI Medan dari para korban menunjukkan, Peristiwa itu bermula saat awak media mendapatkan kabar soal prarekonstruksi yang terjadi di tempat hiburan malam itu. Saat itu PI dan GL bergerak ke lokasi peliputan.

PI dan GL sudah memakai kartu identitas pers saat melakukan peliputan. Saat hendak melakukan pengambilan video menggunakan kamera ponsel mereka didatangi Rakesh. Dia langsung melakukan pelarangan.

PI sempat menanyakan maksud Rakesh melakukan pelarangan. Namun dia bersikeras mengadang PI dan GL. Rakesh juga mengatakan jika dirinya adalah anggota salah satu Organisasi Kepemudaan (OKP).

2. Jurnalis ditendang, ponselnya rusak karena ditepis Rakesh

Ilustrasi pers (IDN TImes/Arief Rahmat)

Rakesh dan sejumlah temannya mengerumuni PI dan GL. Mereka mengintimidasi PI dan GL dan melarang untuk melakukan peliputan.

Melihat PI dan GL dikerumuni Rakesh Cs, Jurnalis TV One BS dan SA dari Barata Yudha yang lebih dulu berada di lokasi mendatangi mereka. BS sempat mempertanyakan maksud Rakesh melarang jurnalis melakukan peliputan. Keributan pun terjadi.

Rakesh tetap ngotot melarang para jurnalis melakukan peliputan. PI, GL dan SA kembali mengeluarkan ponsel mereka untuk merekam kisruh yang terjadi. Rakesh kemudian berupaya merampas ponsel milik SA. Dia juga menantang para jurnalis untuk melapor ke polisi.

Saat itu juga Rakesh menendang SA. Akibatnya SA mendapat luka lebam di bagian paha kanan.

Aksi kekerasan itu hendak direkam oleh BS dengan ponselnya. Namun Rakesh malah menepis tangan BS. Ponsel milik BS pun terlempar sekitar tiga meter. Ponsel BS mengalami kerusakan karena terjatuh.

BS juga ditarik-tarik oleh Rakesh yang terus mengungkapkan ancamannya. Setelah keributan berlangsung lama petugas kepolisian yang ada di lokasi baru melerai mereka. Karena ditarik-tarik Rakesh, BS juga mendapat luka goresan di lengan kirinya.

BS mengancam akan menelpon anggota OKP lainnya untuk datang. PI dan GL yang menghindar kembali didatangi Rakesh. Mereka diancam akan dilaporkan dengan Undang – undang ITE karena melakukan pengambilan gambar. Bahkan Rakesh mengancam akan membunuh PI da GL.

“Ku matikan kelen nanti, ku tandai muka mu,” kata Rakesh menurut kesaksian PI.

Menurut SA, Rakesh terus melakukan pengancaman kepada para jurnalis. “Sudah banyak wartawan ku tikam,” ujar Rakesh menurut kesaksian SA dan BS.

Baca Juga: PWI: Pak Presiden, KUHP Jangan Digunakan untuk Penjarakan Wartawan!

Berita Terkini Lainnya