Jurnalis Diancam Bunuh, PFI Medan: Menguji Transparansi Polisi
Desak polisi terapkan pasal berlapis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Kasus intimidasi berujung kekerasan dialami empat jurnalis di Kota Medan. Mereka mendapat perintangan oleh seseorang mengaku anggota Organisasi Kepemudaan (OKP).
Pelaku intimidasi kekerasan itu bernama Jay Sangker alias Rakesh (30). Aksi intimidasi itu dilakukan Rakesh terhadap jurnalis antara lain PI (Tribun Medan), GL (Detik.com), BS (TV One) dan SA (bharatayudha.com). Rakesh mengancam akan membunuh para jurnalis saat melakukan peliputan pra rekonstruksi perkara penganiayaan Anggota DPRD Medan Habiburahman Sinuraya dan David Roni terhadap KH (warga) di tempat hiburan malam HIGH5 BAR & LOUNGE, Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan, Senin (28/2/2023).
Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan mengecam tindakan Rakesh. PFI Medan mendesak polisi mengusut tuntas kasus itu.
Baca Juga: Wartawan di Medan Diintimidasi, HP-nya Dirusak Pria Mengaku OKP
1. Rakesh melarang para jurnalis melakukan peliputan
Kronologi yang dihimpun PFI Medan dari para korban menunjukkan, Peristiwa itu bermula saat awak media mendapatkan kabar soal prarekonstruksi yang terjadi di tempat hiburan malam itu. Saat itu PI dan GL bergerak ke lokasi peliputan.
PI dan GL sudah memakai kartu identitas pers saat melakukan peliputan. Saat hendak melakukan pengambilan video menggunakan kamera ponsel mereka didatangi Rakesh. Dia langsung melakukan pelarangan.
PI sempat menanyakan maksud Rakesh melakukan pelarangan. Namun dia bersikeras mengadang PI dan GL. Rakesh juga mengatakan jika dirinya adalah anggota salah satu Organisasi Kepemudaan (OKP).
Baca Juga: PWI: Pak Presiden, KUHP Jangan Digunakan untuk Penjarakan Wartawan!