TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jangan Mudik saat Pandemik! Ada 73 Posko Siaga di Perbatasan Sumut

Posko penyekatan akan aktif 24 jam

Pemprov Sumut akan menyekat perbatasan di masa mudik untuk mencegah penularan COVID-19. (Humas Pemprov Sumut)

Medan, IDN Times – Pemerintah Provinsi Sumatra Utara akan menyekat pintu masuk ke daerah tersebut untuk mencegah arus mudik. Sejumlah strategi persiapan akan diberlakukan.

Hal itu terungkap dalam rapat Peniadaan Mudik Lebaran di Aula Tengku Rijal Nurdin, Kantor Gubernur Sumut, Jumat (30/4/2021). Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memastikan petugas akan bekerja 24 jam dan peniadaan mudik lebaran akan berjalan dengan baik.

Baca Juga: Perbatasan Aceh dan Sumut Dijaga Ketat untuk Hindari Arus Mudik

1. Pemprov Sumut siagakan 73 posko di perbatasan

Ilustrasi mudik. IDN Times/Imam Rosidin

Untuk menghalau pemudik, Pemprov Sumut sudah mendirikan 73 posko penyekatan. Sebanyak 10 posko untuk perbatasan antarprovinsi dan 63 posko untuk perbatasan antarkabupaten/kota.

Posko-posko tersebut diisi oleh Polisi, TNI, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan. Petugas di posko-posko tersebut akan melakukan pengecekan pada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan atau diperintahkan memutar balik.

"Evaluasinya, Sumut adalah baik. Saya yakin rakyat Sumut kalau diberi penjelasan, diberikan pengertian mudah-mudahan semuanya nurut. Kita cegat, kita hambat bahkan hentikan perkembangan COVI-19," katanya.

2. Petugas disebut akan berjaga 24 jam

IDN Times/Imam Rosidin

Untuk perbatasan Sumut dengan Aceh ada enam pos yang dibentuk, tiga di Langkat (Desa Halaban, Desa Air Hitam dan Kelurahan Sei Dendang), satu di Pakpak Bharat (Pakpak Bharat-Subussalam), satu di Karo (Desa Lau Baleng) dan satu di Tapteng (Jalan Madumas-Singkil). Sementara itu untuk perbatasan dengan Sumatera Barat ada dua pos yaitu di Muara Sipongi dan Penyabungan, dan dua pos untuk Perbatasan dengan Riau (Palas-Rokan Hulu) dan Torgamba di Labuhanbatu.

“Petugas kita akan bekerja 24 jam di setiap posko, walau begitu tentu ada pengecualian yang diberikan seperti bekerja atau dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka, ibu hamil atau kepentingan persalinan. Tentu ini harus dibuktikan secara otentik untuk bisa melanjutkan perjalanan,” kata Edy Rahmayadi.

Edy Rahmayadi juga meminta kepada Bupati/walikota se-Sumut untuk kembali mengaktifkan Satgas Penanganan COVID-19 untuk menegakkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Gubernur Edy Minta Langkat Perketat Pengawasan Pintu Masuk Mudik

Berita Terkini Lainnya