Imbas Oknum Lecehkan Istri Tersangka, Kapolsek Kutalimbaru Dicopot
Dua oknum polisi terduga pelaku menanti hukuman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Kepolisian Republik Indonesia tengah menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir. Kasus-kasus pelanggaran oknum bermunculan di tengah institusi kepolisian tengah memperbaiki citranya di tengah publik. Mulai dugaan kasus penganiayaan hingga asusila yang dilakukan oknum, menjadi berita hangat akhir-akhir ini.
Di Sulawesi Tengah, Kepala Polsek Parigi, Resor Parigi Moutong diduga melecehkan anak kandung tersangka dugaan kasus pencurian. Di Sumatra Utara, kasus asusila itu juga terjadi.
Dua oknum polisi di Polsek Kutalimbaru, diduga melakukan pelecehan seksual kepada istri tahanan dugaan kasus narkoba. Polda Sumut tengah mendalami kasus itu. Selain pelecehan, mereka berdua juga diduga melakukan pemerasan kepada korban.
Baca Juga: IWF 2021: Udah Tahu? Ini Perbedaan SEO dan SEM dalam Penulisan Artikel
1. Tindakan pelecehan diduga dilakukan dua oknum dari unit Reskrim Polsek Kutalimbaru
Oknum yang diduga melakukan pelecehan adalah Aiptu DR dan Bripka RHL. Sedangkan korbannya adalah seorang perempuan yang masih berusia 19 tahun. Dia merupakan istri tahanan kasus narkoba.
"Saya pertama-tama ikut prihatin, saya sudah dengar dan saya sudah berbicara dengan jajaran saya, saya tindak tegas," ujar Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Senin (25/10/2021) malam.
Baca Juga: IWF 2021: Ini 8 Tip Menulis Artikel yang SEO Friendly