TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Imbas Oknum Lecehkan Istri Tersangka, Kapolsek Kutalimbaru Dicopot

Dua oknum polisi terduga pelaku menanti hukuman

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Medan, IDN Times – Kepolisian Republik Indonesia tengah menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir. Kasus-kasus pelanggaran oknum bermunculan di tengah institusi kepolisian tengah memperbaiki citranya di tengah publik. Mulai dugaan kasus penganiayaan hingga asusila yang dilakukan oknum, menjadi berita hangat akhir-akhir ini.

Di Sulawesi Tengah, Kepala Polsek Parigi, Resor Parigi Moutong diduga melecehkan anak kandung tersangka dugaan kasus pencurian. Di Sumatra Utara, kasus asusila itu juga terjadi.  

Dua oknum polisi di Polsek Kutalimbaru, diduga melakukan pelecehan seksual kepada istri tahanan dugaan kasus narkoba. Polda Sumut tengah mendalami kasus itu. Selain pelecehan, mereka berdua juga diduga melakukan pemerasan kepada korban.

Baca Juga: IWF 2021: Udah Tahu? Ini Perbedaan SEO dan SEM dalam Penulisan Artikel

1. Tindakan pelecehan diduga dilakukan dua oknum dari unit Reskrim Polsek Kutalimbaru

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mia Amalia)

Oknum yang diduga melakukan pelecehan adalah Aiptu DR dan Bripka RHL. Sedangkan korbannya adalah seorang perempuan yang masih berusia 19 tahun. Dia merupakan istri tahanan kasus narkoba.

"Saya pertama-tama ikut prihatin, saya sudah dengar dan saya sudah berbicara dengan jajaran saya, saya tindak tegas," ujar Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Senin (25/10/2021) malam.

2. Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru dicopot

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak. (Istimewa)

Panca mengambil tindakan tegas. Dua oknum yang diduga terlibat pelecehan dibebastugaskan sementara. Kasus itu juga merembet. Kapolsek Kutalimbaru Ajun Komisaris Hendri Surbakti dan  Kepala Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru Inspektur Dua Syafrizal juga ikutan dicopot.

"Saya sudah tarik, Kapolsek, Kanit dan penyidiknya dan serta diduga melakukan itu. Sedang diproses Propam Polda Sumut. Percayakan kepada propam," jelas Panca.

Dua oknum yang diduga melakukan pelecehan juga terlibat pemerasan. Mereka diduga meminta sepeda motor milik korban.

Baca Juga: IWF 2021: Ini 8 Tip Menulis Artikel yang SEO Friendly

Berita Terkini Lainnya