TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hari Bumi 2022, Millennial Medan Serukan Moratorium Izin Kawasan Hutan

Deforestasi hanya bikin kita kian sengsara

Para millennials di Kota Medan memeringati hari bumi dengan menggelar unjuk rasa. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Medan, IDN Times – Para millennial di Kota Medan menggelar aksi untuk memeringati Hari Bumi 2022, Jumat (22/4/2022). Mereka menggelar aksi di depan kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis.

Massa menggelar aksi kreatif. Di antara mereka ada yang memakai kostum yang terbuat dari plastik kemasan makanan dan lainnya. Ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh plastik.

Mereka juga membawa sejumlah bibit pohon. Ini menjadi simbol ajakan kepada masyarakat untuk menanam pohon agar laju perubahan iklim di bumi bisa diperlambat.

Massa   yang terdiri dari mahasiswa dan pegiat  lingkungan mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Pemud Peduli Lingkungan (APPEL). “Melalu aksi ini kami ingin mengampanyekan kepada pemerintah dan publik, bahwa bumi kita  sedang dalam keadaan yang  kian kritis. Makanya harus ada upaya bersama melakukan pencegahan kerusakannya,” ujar Pimpinan aksi  Widya Hastuti.

Baca Juga: Kepul Ajak Tukar Sampah Jadi Voucher Buka Puasa, Begini Caranya 

1. Menanti keseriusan pemerintah perlambat laju perubahan iklim

Para millennials di Kota Medan memeringati hari bumi dengan menggelar unjuk rasa. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Massa kompak sepakat jika ancaman perubahan iklim sudah berada di depan mata. Sebagai generasi muda, mereka tidak ingin merasakan dampak buruk dari perubahan iklim.

Dalam pertemuan Conference of the Parties (COP26), pemerintah Indonesia menyebut memiliki komitmen Net Xero Emission (NZE) pad 2050. Ini menjadi janji serius pemerintah.

“Kita akan menantikan keseriusan pemerintah. Kita akan melihat bagaimana komitmen tersebut. Apakah dijalankan, atau justru hanya janji belaka,” ungkap Widya.

Sebagai wujud nyata komitmen NZE Indonesia harus turut nol Deporestasi pada 2030 untuk menjaga fungsi  ekosistem (UN Climate Change Conference, 2021).

2. Kebijakan pemerintah dinilai memicu laju deforestasi

Para millennials di Kota Medan memeringati hari bumi dengan menggelar unjuk rasa. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Dalam aksi itu, APPEL ingin berpesan agar pemerintah merubah seluruh kebijakan yang dinilai mempercepat laju deforestasi. Ini  tentu menjadi tantangan besar.

Melihat realitanya, regulasi dan kebijakan yang diterbitkan pemerintah justru tidak pro pada upaya-upaya perlingdungan kawasan hutan sebagai benteng terakhir untuk menahan laju perubahan iklim.

“Dapat kita lihat lahirnya regulasi dan kebijakan tidak pro terhadap lingkungan hidup dan sumber penghidupan rakyat seperti UU Omnibuslaw, UU Minerba, moratorium sawit tidak diperpanjang, lemahnya penegakkan hukum terhadap kejahatan lingkungan, Kebijakan Food Estate terhadap pembukaan lahan berpotensi ahli fungsi lahan yang tidak ramah dan tidak berkelanjutan berpotensi pada praktek ekspansi yang kemudian menambah laju deporestasi dan ahli fungsi kawasan,” ungkap Widya.

Baca Juga: Startup Kepul Ciptaan Anak Medan, Ajak Warga Olah Sampah Jadi Duit

Berita Terkini Lainnya