Hari Bumi 2022, Millennial Medan Serukan Moratorium Izin Kawasan Hutan

Deforestasi hanya bikin kita kian sengsara

Medan, IDN Times – Para millennial di Kota Medan menggelar aksi untuk memeringati Hari Bumi 2022, Jumat (22/4/2022). Mereka menggelar aksi di depan kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis.

Massa menggelar aksi kreatif. Di antara mereka ada yang memakai kostum yang terbuat dari plastik kemasan makanan dan lainnya. Ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh plastik.

Mereka juga membawa sejumlah bibit pohon. Ini menjadi simbol ajakan kepada masyarakat untuk menanam pohon agar laju perubahan iklim di bumi bisa diperlambat.

Massa   yang terdiri dari mahasiswa dan pegiat  lingkungan mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Pemud Peduli Lingkungan (APPEL). “Melalu aksi ini kami ingin mengampanyekan kepada pemerintah dan publik, bahwa bumi kita  sedang dalam keadaan yang  kian kritis. Makanya harus ada upaya bersama melakukan pencegahan kerusakannya,” ujar Pimpinan aksi  Widya Hastuti.

1. Menanti keseriusan pemerintah perlambat laju perubahan iklim

Hari Bumi 2022, Millennial Medan Serukan Moratorium Izin Kawasan HutanPara millennials di Kota Medan memeringati hari bumi dengan menggelar unjuk rasa. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Massa kompak sepakat jika ancaman perubahan iklim sudah berada di depan mata. Sebagai generasi muda, mereka tidak ingin merasakan dampak buruk dari perubahan iklim.

Dalam pertemuan Conference of the Parties (COP26), pemerintah Indonesia menyebut memiliki komitmen Net Xero Emission (NZE) pad 2050. Ini menjadi janji serius pemerintah.

“Kita akan menantikan keseriusan pemerintah. Kita akan melihat bagaimana komitmen tersebut. Apakah dijalankan, atau justru hanya janji belaka,” ungkap Widya.

Sebagai wujud nyata komitmen NZE Indonesia harus turut nol Deporestasi pada 2030 untuk menjaga fungsi  ekosistem (UN Climate Change Conference, 2021).

Baca Juga: Kepul Ajak Tukar Sampah Jadi Voucher Buka Puasa, Begini Caranya 

2. Kebijakan pemerintah dinilai memicu laju deforestasi

Hari Bumi 2022, Millennial Medan Serukan Moratorium Izin Kawasan HutanPara millennials di Kota Medan memeringati hari bumi dengan menggelar unjuk rasa. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Dalam aksi itu, APPEL ingin berpesan agar pemerintah merubah seluruh kebijakan yang dinilai mempercepat laju deforestasi. Ini  tentu menjadi tantangan besar.

Melihat realitanya, regulasi dan kebijakan yang diterbitkan pemerintah justru tidak pro pada upaya-upaya perlingdungan kawasan hutan sebagai benteng terakhir untuk menahan laju perubahan iklim.

“Dapat kita lihat lahirnya regulasi dan kebijakan tidak pro terhadap lingkungan hidup dan sumber penghidupan rakyat seperti UU Omnibuslaw, UU Minerba, moratorium sawit tidak diperpanjang, lemahnya penegakkan hukum terhadap kejahatan lingkungan, Kebijakan Food Estate terhadap pembukaan lahan berpotensi ahli fungsi lahan yang tidak ramah dan tidak berkelanjutan berpotensi pada praktek ekspansi yang kemudian menambah laju deporestasi dan ahli fungsi kawasan,” ungkap Widya.

3. Pemerintah ditantang melakukan moratorium izin di kawasan hutan

Hari Bumi 2022, Millennial Medan Serukan Moratorium Izin Kawasan HutanPara millennials di Kota Medan memeringati hari bumi dengan menggelar unjuk rasa. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Satu di antara cara lain untuk menahan laju perubahan iklim adalah mempertahankan hutan. Namun itu semua tergantung kemauan pemerintah dalam menjalankan regulasi dengan benar.

APPEL menantang pemerintah supaya berani melakukan moratorium izin di kawasan hutan. Jika tidak, sama saja pemerintah melanggengkan deforestasi. Ini yang justru bertolak belakang dengan komitmen pemerintah dalam COP 26.

Sebut saja di Sumatra Utara. Deforestasi masih terjadi di kawsan hutan. Kondisi ini berakibat pada semakin tingginya potensi bencana ekologi.

Data Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumatra Utara menyebut jika kawsan hutan di Sumut terus berkurang  luasnya saban tahun. menurut Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 44 Tahun 2004, Sumut memiliki kawsan hutan seluas ±3.742.120 Ha Namun pada SK Menhut Nomor 579 tahun 2014, jumlahnya seluas ±3.055.795 Ha. terdapat pegurangan kawasan hutan seluas ± 686.325 Ha.

Kemudian 2017 luas Kawasan Hutan Sumatra Utara ±3.010.160 Ha menurut SK Menhut nomor 1076 tahun 2017, terdapat pengurangan luasan kawasan hutan ±45.635 Ha . Pada 2018, dalam SK No. 8088 luas kawasan hutan ±3.015.576.51 Ha terjadi pengurangan luasa kawasan hutan ±541.562 Ha.

Dari tahun 2004 -2018 kawasan hutan hilang seluas ±726.544 Ha. Data lahan kritis di Sumatra Utara, Sangat Kritis : ±190.731.43 Ha, Lahan Kritis seluas ±586.196.14 Ha total = ±776.927. Ha tersebar di 33 Kabuapten/Kota Sumatra Utara. Sehingga total luasan kawasan hutan hilang dan mengalami ahlih fungsi hutan dari tahun 2004-2018 seluas: ±1.503.471 Ha.

‘Laksanakan moratorium Izin dikawasan Hutan Sumatra Utara dan lakukan evaluasi perizinan sebagai langkah mewujudkan nol deforestasi pada 2030 untuk mempertahankan kawasa hutan yang tersisa,” kata Widya yang juga pegiat di WALHI Sumut.

Baca Juga: Startup Kepul Ciptaan Anak Medan, Ajak Warga Olah Sampah Jadi Duit

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya