TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Harga Cabai Tembus Rp90 Ribu Per Kg, Begini Reaksi KPPU

Jika dimanajemen dengan baik harga cabai bisa dikontrol

Ilustrasi Pedagang cabai merah (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Medan, IDN Times - Harga cabai merah di Sumatera Utara masih melangit. Di sejumlah pasar di Kota Medan saja, yakni berada di angka Rp90 ribu per kilogram.

Kondisi harga cabai yang mahal terjadi sejak lebaran. Harganya belum juga terkontrol. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sudah melakukan analisis kenapa harga cabai masih melangit.

Baca Juga: Diperiksa Dari Pagi Sampai Malam, Direktur PT RMJ Langsung Ditahan

1. Perlu manajemen stok agar harga cabai terkontrol

abangbrian.com

Kepala KPPU Wilayah I Ramli Simanjuntak mengatakan, untuk mengontrol harga cabai diperlukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pengelola stok pangan. Dari situ nantinya mereka menyediakan cold storage atau ruang penyimpanan dingin. Sehingga stok pangan bisa bertahan sampai delapan bulan.

“Kemarin pak Wakil Gubernur (Sumut) juga serius dengan hal itu. Maka bila BUMD tingkat provinsi bisa dikelola kabupaten per kabupaten secara bersinergi maka permasalah cabai akan teratasi. Sebab mulai dari Lebaran 2019 sampai sekarang harga cabai mahal dan dikarenakan produksi gak ada,” kata Ramli, Selasa (20/8).

2. Tidak ada data valid terkait produksi cabai

IDN Times/Holy Kartika

Catatan KPPU terkait cabai adalah belum tersedianya data valid terkait produksi cabai. Misalnya berapa ton yang masuk ke daerah.

“Contohnya ada kabupaten yang mengklaim ditempatnya ada 500 hektare cabai benar apa enggak ditanam cabai itu dan memang gak valid datanya. Sehingga bila ada BUMD dia akan punya manajemen stok sehingga pasar rakyat bisa suplai ke sana,” terangnya.

Baca Juga: Pendaki Asal Siantar Meninggal di Gunung Kerinci, Ini Foto Terakhirnya

Berita Terkini Lainnya