Gubernur Edy Minta Penambang Ilegal di Madina Alih Profesi
Edy serahkan bibit pertanian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mandailing Natal, IDN Times – Penambangan liar di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara diduga menjadi menyebab kuat, kelahiran bayi dalam keadaan abnormal beberapa waktu lalu. Menyusul para penambang yang diduga menggunakan zat merkuri untuk memisahkan material tambang. Zat ini kemudian mencemari sungai sebagai sumber air masyarakat.
Upaya mitigasi pun dilakukan. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta masyarakat yang berprofesi sebagai penambang liar untuk berhenti. Mereka diminta untuk beralih profesi.
Baca Juga: Gubernur Edy Rahmayadi dan 2 Menteri Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa Ya?
1. Lebih baik bertani daripada kerja di tambang ilegal
Jumlah tambang ilegal yang menggunakan zat kimia berbahaya sangat banyak di Madina. Kata Edy Rahmayadi, masyarakat lebih baik menjadi petani.
Pemprov Sumut pun memberikan bantuan berbagai bibit pertanian kepada warga, Jumat (21/2). Bantuan yang diserahkan berupa benih padi, bawang merah, cabai merah, jagung, ternak kambing, domba, ayam dan alat pertanian berupa traktor dan cultivator.
Bantuan diberikan kepada perwakilan 11 desa, yakni Desa Kumpulan Setia, Hutarimbaru, Bangun Sejati, Mondan, Htb Dolok, Saba Padang, Hutanaingkan, Htb Lombang, Pasar Hutabargot, Sayur Maincat dan Simalagi.
Baca Juga: Edy Rahmayadi Akan Jemput Warga Sumut yang Dikarantina di Natuna