TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gubernur Edy Klaim PMK di Sumut Terkendali Dengan Baik

70 ekor hewan ternak masih dalam perawatan

Gubernur Edy Rahmayadi saat mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) Gubernur, kepala lembaga atau instansi negara dengan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) secara virtual di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Selasa (1/9/2020).

Medan, IDN Times - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Sumatera Utara diklaim terkendali dengan baik. Dari 4.002 ekor yang diduga terjangkit PMK dan tinggal 70 ekor hewan ternak masih dalam perawatan dan proses penyembuhan dari PMK.

"Sudah 4 ribu domba, sapi, kerbau dan kambing. Sekarang tinggal 70 (ekor) sapi dan kambing yang terkontaminasi PMK dan itu diisolasi," kata Gubernur Sumut, Edy Rahyamadi kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, pada Rabu, (8/6/2022).

Gubernur Edy menjelaskan untuk hewan ternak mati diduga terjangkit PMK sangat kecil dengan jumlah kematian hewan ternak sebanyak 10 ekor.

"Hanya 10 ekor mati dari sekian banyak bintang yang terpapar itu mati. Yang mati, belum tentu terpapar PMK. Tidak perlu panik, karena obat-obatan sudah ada disiapkan," ujar Edy.

Baca Juga: Edy Rahmayadi: Jika Jadi Putin, Ukraina Sudah Saya Serang 3 Tahun Lalu

1. Jelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah tidak perlu khawatir dengan PMK

www.yatimmandiri.org

Gubernur Edy mengungkapkan menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah tidak perlu khawatir dengan PMK. Karena, seluruh hewan kurban akan dilakukan pengawasan secara ketat oleh Tim Terpadu Pengendalian PMK di Sumut.

"Tidak ada masalah dan terkendali, yang pertama. Kedua, nanti kesehatan dan tim semua ikut menanganinya," jelas Gubernur Edy.

2. Hewan kurban akan disembelih dengan syarat wajib SKKH

Pemeriksaan hewan ternak. (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Dirinya mengungkapkan bahwa, hewan kurban akan disembelih persyaratan wajib dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) yang dikeluarkan oleh pihak terkait dimasing-masing Kabupaten/Kota memiliki peternakan.

"Bintang yang di kurbankan, ada persyaratan wajib yang dikeluarkan tim surat bahwa binatang itu sehat," sebut Gubernur Edy.

Baca Juga: Edy: 3.802 Calon Jemaah Haji Asal Sumut Sehat dan Penuhi Syarat

Berita Terkini Lainnya