Gara-gara Cemburu dan Gigit Pipi Istri, Rambo Ditangkap Polisi
Rambo menuduh istrinya selingkuh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Seorang laki-laki asal Kota Tanjungbalai harus mendekam dipenjara. Dia diuga melakukan penganiayaan kepada istrinya.
Laki-laki itu berinisial AS (47) alias Rambo. Sedangkan korban adalah EY (44). Kini Rambo ditahan di Mapolres Tanjungbalai.
Baca Juga: Pedagang Kain Protes PPKM Darurat di Medan: Kami Mau Makan Apa?
1. Pelaku menggit pipi istrinya karena cemburu
Pelaku diduga telah menggigit pipi istrinya hingga terluka. Penyebabnya karena dia cemburu. Dia menuding istrinya selingkuh dengan laki-laki lain.
Kasubag Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan mengatakan, penganiayaan terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Teluk Nibung Senin (1/7/2021) lalu.
Baca Juga: Mal di Medan Tutup Selama PPKM Darurat, Karyawan Work From Home