Fakta-fakta Pemerkosaan Gadis 16 Tahun oleh Sopir Angkot di Sergai
Saat ini pihak kepolisian mencari pelaku dan periksa saksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serdang Bedagai, IDN Times - Seorang remaja Ela (bukan nama sebenarnya) berusia 16 tahun hamil 5 bulan, karena dirudapaksa oleh sopir angkot berinisial K (43) di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Korban dan pelaku sempat berdamai dan kemudian mereka menikah secara siri. Namun, muridnya setelah itu pria tersebut menelantarkan korban.
1. Korban menumpang angkot si pelaku untuk pulang ke rumahnya
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Made Yoga Mahendra mengatakan peristiwa terjadi pada bulan Agustus 2022. Saat itu korban menumpang angkot si pelaku untuk pulang ke rumahnya. Keduanya diketahui saling kenal.
Usai mengantar beberapa penumpang pelaku membawa angkot yang dikendarainya ke tempat sepi. Kemudian melakukan aksinya untuk merudapkasa si korban.
"Pelaku lalu pindah ke bangku penumpang dan menyetubuhi korban," ujar Made, Selasa (31/1/2023).
Baca Juga: Datang ke Sumut, Ridwan Kamil: Pak Edy Cocok Jadi Presiden