TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Fakta-fakta Pemerkosaan Gadis 16 Tahun oleh Sopir Angkot di Sergai

Saat ini pihak kepolisian mencari pelaku dan periksa saksi

Ilustrasi pemerkosaan. (IDN Times)

Serdang Bedagai, IDN Times - Seorang remaja Ela (bukan nama sebenarnya) berusia 16 tahun hamil 5 bulan, karena dirudapaksa oleh sopir angkot berinisial K (43) di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Korban dan pelaku sempat berdamai dan kemudian mereka menikah secara siri. Namun, muridnya setelah itu pria tersebut menelantarkan korban.

1. Korban menumpang angkot si pelaku untuk pulang ke rumahnya

Ilustrasi mobil angkot. ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Made Yoga Mahendra mengatakan peristiwa terjadi pada bulan Agustus 2022. Saat itu korban menumpang angkot si pelaku untuk pulang ke rumahnya. Keduanya diketahui saling kenal.

Usai mengantar beberapa penumpang pelaku membawa angkot yang dikendarainya ke tempat sepi. Kemudian melakukan aksinya untuk merudapkasa si korban.

"Pelaku lalu pindah ke bangku penumpang dan menyetubuhi korban," ujar Made, Selasa (31/1/2023).

2. Korban hamil namun sempat ditempuh jalur damai dengan syarat pelaku bertanggungjawab

Ilustrasi pemerkosaan. (IDN Times)

Akibat aksi rudapaksa pelaku ini membuat korban hamil dan melaporkan kejadian tersebut ke keluarganya.

Setelah itu, ditempuh jalur damai dengan syarat pelaku bertanggung jawab. Mereka pun menikah secara siri. 

3. Usai dinikahi siri, korban justru tak dinafkahi

ilustrasi ibu hamil (IDN Times/Arief Rahmat)

Namun setelah menikah, korban justru ditelantarkan. "Tersangka juga nggak bertanggung jawab, (korban) tidak dinafkahi secara lahir batin," ujar Made.

Keluarga korban melaporkan peristiwa ini ke Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Serdang Bedagai.

Baca Juga: Datang ke Sumut, Ridwan Kamil: Pak Edy Cocok Jadi Presiden

Berita Terkini Lainnya