TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Edy Rahmayadi akan Undang Buruh dan Mahasiswa Bahas Draf Omnibus Law

Edy minta masyarakat jangan demo dulu

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menemui massa ANAK NKRI yang berunjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020)

Medan, IDN Times  Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mengaku sudah menerima draf resmi Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja. Kata Edy, dia segera mengumpulkan berbagai elemen untuk melakukan pembahasan.

Edy memastikan jika draf yang diterima merupakan naskah resmi. Dia mengatakan mendapatkan draf itu dari pihak yang berkompeten.

“Draf ini kan sudah saya dapat. Habis itu besok kita kumpul semua elemen anak bangsa yang ada di Sumatera Utara ini. Kita duduk, habis itu kita bagikan draf ini. Lantas kita pastikan apa-apa yang harus dikaji, dipelajari esensi dari draf UU Cipta Kerja ini,” kata Edy Rahmayadi di rumah dinas Gubernur Sumut, seusai konferensi video rakor pelaksanaan regulasi Omnibus Law bersama Mendagri Tito Karnavian, Rabu (14/10/2020).

Baca Juga: Edy Rahmayadi: Jika Omnibus Menyengsarakan, Saya Menghadap Presiden

1. Tokoh buruh hingga BEM kampus akan diundang melakukan pembahasan

Massa AKBAR Sumut berunjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di DPRD Sumut , Senin (12/10/2020). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Kata Edy, Pemprov Sumut akan mengundang pakar hukum, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh buruh, bagian hukum dan ekonomi TNI-Polri, serta senat BEM dan aliansi mahasiswa ke rumah dinas pada Kamis 15 Oktober 2020. Setiap elemen akan diberi waktu tiga sampai lima hari untuk membahas draf.

“Karena ini cukup banyak, 800 sekian halaman. Kalau mereka sanggup 3 hari ya syukur, kalau tidak sanggup saya tidak akan paksa, 5 hari oke,” jelasnya.

2. Hasil pembahasan akan menjadi usulan ke presiden

Massa dari GMNI, GMKI dan PMII berorasi di depan DPRD Sumut, Jumat (9/10/2020). Mereka juga meyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Setelah melakukan pembahasan, nantinya mereka akan menyimpulkan untung rugi Omnibus Law UU Ciptaker.

“Tidak cerita politik, kita cerita tentang sosial budaya. Setelah itu kita presentasikan di sini, kita bentuk moderator, kita bentuk tim-tim untuk berdiskusi. Sehari tidak selesai 2 hari, 2 hari tidak selesai 3 hari , 3 hari tak selesai 4 hari, sampai seminggu, tapi ada batasan waktu,” kata Mantan Pangkostrad itu.

Nantinya hasil diskusi akan dijadikan saran untuk pemerintah sebelum ditandatangani presiden.

Baca Juga: Gubernur Edy Rahmayadi Soal Omnibus Law: Kita Cari Draft yang Benar

Berita Terkini Lainnya