Edy Rahmayadi akan Undang Buruh dan Mahasiswa Bahas Draf Omnibus Law
Edy minta masyarakat jangan demo dulu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mengaku sudah menerima draf resmi Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja. Kata Edy, dia segera mengumpulkan berbagai elemen untuk melakukan pembahasan.
Edy memastikan jika draf yang diterima merupakan naskah resmi. Dia mengatakan mendapatkan draf itu dari pihak yang berkompeten.
“Draf ini kan sudah saya dapat. Habis itu besok kita kumpul semua elemen anak bangsa yang ada di Sumatera Utara ini. Kita duduk, habis itu kita bagikan draf ini. Lantas kita pastikan apa-apa yang harus dikaji, dipelajari esensi dari draf UU Cipta Kerja ini,” kata Edy Rahmayadi di rumah dinas Gubernur Sumut, seusai konferensi video rakor pelaksanaan regulasi Omnibus Law bersama Mendagri Tito Karnavian, Rabu (14/10/2020).
Baca Juga: Edy Rahmayadi: Jika Omnibus Menyengsarakan, Saya Menghadap Presiden
1. Tokoh buruh hingga BEM kampus akan diundang melakukan pembahasan
Kata Edy, Pemprov Sumut akan mengundang pakar hukum, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh buruh, bagian hukum dan ekonomi TNI-Polri, serta senat BEM dan aliansi mahasiswa ke rumah dinas pada Kamis 15 Oktober 2020. Setiap elemen akan diberi waktu tiga sampai lima hari untuk membahas draf.
“Karena ini cukup banyak, 800 sekian halaman. Kalau mereka sanggup 3 hari ya syukur, kalau tidak sanggup saya tidak akan paksa, 5 hari oke,” jelasnya.
Baca Juga: Gubernur Edy Rahmayadi Soal Omnibus Law: Kita Cari Draft yang Benar