Dugaan Korupsi Kampus II USU, Runtung: Uang Negara Sudah Dikembalikan
Pembangunan embung tidak sesuai kontrak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Rektor Universitas Sumatra Utara (USU) Runtung Sitepu akhirnya memberikan tanggapan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan embung atau waduk di Kampus II USU, Dusun III Bekala, Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Runtung mengakui jika pembangunan embung senilai Rp10 miliar dari dana hibah Pemprov Sumut tahun anggaran 2017 itu sudah selesai dikerjakan. Namun tidak sesuai dengan spesifikasi yang disepakati.
Pembangunannya dilakukan oleh PT Kani Jaya Sentosa milik Yamitema T Laoly, putra Menkumham RI Yasonna H Laoly dengan nilai kontrak Rp.9.475.231.000. PT KJS sudah menerima panjar 20 persen dari nilai kontrak yang disepakati sebesar Rp.1.895.046.200 (termasuk pajak).
Atas dugaan korupsi kasus itu, Runtung pun harus dipanggil Polda Sumut beberapa hari yang lalu. Pemanggilan Runtung ke Polda Sumut membuat spekulasi di tengah publik. Apa lagi pemanggilan dilakukan di tengah mencuatnya kasus dugaan plagiarisme yang menyeret nama rektor terpilih Muryanto Amin dan namanya sendiri.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Kampus II USU, Rektor Runtung: Silakan Tanya Penyidik
1. USU tidak menyelesaikan pembayaran PT KJS karena pengerjaan embung tidak sesuai spesifikasi kontrak
Pembangunan waduk kata Runtung sudah diselesaikan. Namun sebelum melakukan pembayaran, Runtung meminta para ahli untuk mengujinya. Hasilnya, pembangunan yang dilakukan tidak sesuai kontrak.
“Dari berbagai titik yang diuji, tidak ada yang memenuhi kontrak. Saya mengatakan, mohon maaf, saya tidak berani membayar (sisa nilai kontrak),” bebernya.
Saat ini, waduk yang dibangun juga sudah megalami kerusakan. Beberapa pintu air sudah tumbang. Padahal Runtung berharap, jika embung itu selesai bisa berpotensi menjadi lokasi wisata sederhana untuk masyarakat.
“Awalnya mereka bilang mau mengerjakan ulang. Tapi ternyata tidak. Makanya saya langsung berkirim surat ke BPKP. Tolong diaudit,” tukasnya.
Baca Juga: Selesai Diperiksa Polda Sumut, Rektor USU Runtung Sitepu Irit Bicara