TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPRD Sumut Minta Polisi Terbuka Soal Penggeledahan Tempat Rapid Test

Agar tidak timbul spekulasi yang menyesatkan

Polisi menggeledah rapid test lantatur di kawasan Lapangan Merdeka Medan, Selasa (25/5/2021). (Istimewa)

Medan, IDN Times – Penggeledahan lokasi rapid test layanan tanpa turun (Lantatur) atau drive thru yang dikelola oleh PT Sumatera Siberia Kompania oleh personel Polrestabes Medan menuai pro kontra. Anggota DPRD Sumut Hendro Susanto juga turut mengkritisi penggeledahan itu.

Ketua Komisi A DPRD Sumut itu meminta polisi transparan. Dia meminta Polrestabes Medan menjelaskan kepada publik supaya tidak timbul spekulasi yang bisa menyesatkan.

"Harus ada penjelasan mengapa dilakukan penggerebekan? Apa yang menjadi sebab penggerebekan? Tujuannya apa? Mungkin, kalau bahasa saya lebih tepatnya polisi melakukan sidak atau sedang mencari fakta-fakta di lapangan. Sah-sah saja. Tapi hasilnya harus disampaikan ke masyarakat," kata Hendro, Rabu (26/5/2021).

Baca Juga: Vendor Rapid Test yang Digeledah Polisi Sebut Sudah Sesuai Prosedur

1. Jika polisi tidak mau menjelaskan, rapid test lantatur harus dilanjutkan

Ilustrasi swab test. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Sejak penggeledahan, layanan rapid test lantatur itu ditutup. Kata Hendro, jika polisi tidak juga memberikan penjelasan, layanan rapid test itu harus tetap dibuka.

Layanan rapid test lantatur, kata Hendro, mengurangi potensi penumpukan masyarakat di rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan COVID-19. Apalagi, vendor pelaksana rapid test juga sudah men mengantongi izin lengkap dari instansi terkait. Bahkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi juga sudah melakukan peninjauan ke sana.

“Jalan saja, karena belum terbukti ada melanggar. Lagian angka covid-19 di Medan lagi tinggi. Pastinya di rumah sakit penuh ngantri lama. Jadi silakan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Swab antigen drive thru itu kan, ujug-ujug bukan langsung beroperasi, ada proses hingga diperkenankan, dapat izin," ucap politisi PKS itu.

2. DPRD Sumut tetap akan menyoroti soal kasus uji cepat yang belakangan terjadi

Ilustrasi Swab Test (ANTARA FOTO/Moch Asim)

Bagi Hendro, DPRD Sumut juga tidak akan diam jika ada kasus soal rapid test. Seperti yang terjadi belakangan di Kualanamu. Di mana oknum dari Kimia Farma menggunakan alat rapid test yang didaur ulang hingga menerbitkan surat keterangan bebas COVID-19 bodong.

"Dan yang kami soroti sebagai DPRD adalah soal stik antigen, misal adanya stik antigen daur ulang atau palsu. Atau ada surat bebas COVID-19 yang dikeluaran tanpa proses swab antigen. Ini akan kami soroti," tegasnya.

Baca Juga: [BREAKING] Rapid Test Lantatur Di Medan Digeledah Polisi

Berita Terkini Lainnya