Dituduh Menyenggol Sepeda Motor, Polisi Berpangkat Bripka Dianiaya
Empat pelakunya langsung diringkus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Seorang personel Brimob Polda Sumatra Utara menjadi korban penganiayaan, Minggu 30 Agustus 2020 malam. Personel bernama Bripka Hamdan itu tiba-tiba dikeroyok empat orang.
Peristiwa itu terjadu di Simpang Kayu Besar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Laki-laki 41 tahun itu mendapatkan luka memar di wajah dan badannya.
“Korban mengalami luka memar pada bagian kepala kanan, mengalami luka memar pada bahu sebelah kiri dan luka memar pada badan bagian belakang,” ujar Lakhar Kasi Intel Sat Brimob Polda Sumut Kompol Heriyono, Senin (31/8/2020).
1. Bripka Hamdan dituduh menyenggol sepeda motor pelaku
Penganiayaan ini berawal saat Bripka Hamdan keluar dari mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sekitar pukul 20.15 WIB. Namun, saat personel Brimob kompi 2 Yon A Tanjung Morawa masuk ke dalam mobil, ada yang menghampirinya.
“Mereka menghampiri dan menggedor kaca mobil milik korban,” ujar Heriyono.
Hamdan malah langsung menuduh korban menyenggol sepeda motor pelaku. Hamdan dipaksa turun dari mobil.
Baca Juga: Cuma Bisa Ngelus Dada, 10 Meme Apes saat Ketiduran