Dilaporkan ke Polisi, Ratu Entok: Yang Saya Sampaikan itu Suara Hati
Ratu entok diduga hina perawat di Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Selebgram dengan nama alias Ratu Entok dilaporkan ke Polda Sumut. Pelapornya adalah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Laporan itu dilayangkan pada Jumat (30/4/2021). Ratu Entok dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap profesi perawat melalui video yang ia unggah di media sosial.
Ketua PPNI Sumut Mahsur Al Hazkiyani membenarkan pelaporan tersebut. "(Benar) PPNI melaporkan pemilik akun Tik Tok atas nama Irfan Satria Putra atau akun Tik Tok @ratu_entok," ujar Mahsur.
Baca Juga: Viral Perawat Dianiaya, Ratu Entok: Sekarang Ini Perawat Lantam-Lantam
1. Unggahan Ratu Entok bikin sakit hati para perawat
Laporan sudah diterima Polda Sumut dengan nomor register STTLP/B/791/IV/2021/SPKT. Dia dilaporkan karena dinilai melanggar UU Nomor 11 tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia dinilai sudah menghina profesi perawat.
"Tidak puas dengan mengatakan perawat seperti tong sampah, si Ratu Entok mengulangi lagi video viralnya, dengan menyebutkan perawat sekolah dengan menggadaikan hewan seperti kambing, anjing (dan) babi. Hal ini tidak mungkin, dan merupakan penghinaan dan pembohongan," ujar Mahsur.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi pun mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Benar ada laporan tersebut. Kita akan bekerja profesional untuk menangani dugaan perkaranya,” ujar Hadi, Senin (3/5/2021).
Baca Juga: Perawat Korban Penganiayaan Sempat Berpikir Ingin Berhenti Kerja