Dampak Harga BBM, Tarif Angkot di Medan Naik 30 Persen
Dari Rp5.000 per estafet naik jadi Rp6.500
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) memicu harga-harga lainnya merangkak naik. Di Kota Medan, tarif angkot naik 30 persen.
Hal ini diketahui dari Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan. Mereka melakukan penyesuaian harga karena kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM pada Sabtu (3/9/2022).
Baca Juga: BBM Naik, Sopir Angkot di Binjai Kesal: Bisa Mati Kita!
1. Tarif angkot sementara naik menjadi Rp6.500 per estafet
Ketua Organda Medan, Mont Gomery Munthe, mengatakan penyesuaian harga tarif angkot tersebut, dari Rp5.000 menjadi Rp6.500 per estafet. Hal ini, akan sesuai dengan pengeluaran dan pendapatan sopir angkot.
"Dengan naiknya harga pertalite sebesar 30 persen, maka mulai hari ini tarif ongkos angkot di Kota Medan juga akan naik 30 persen. Kalau kami harus menunggu penyesuaian tarif dari Pemerintah, gak bisa kami beroperasi dengan harga BBM itu," ucap Gomery kepada awak media, Senin (5/9/2022).
Baca Juga: [BREAKING] Demo BBM di Siantar Ricuh, Polisi Diduga Pukul Mahasiswa