CEO AIA Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah
Dua agen di Medan merasa ditipu karena bonus tidak dibayar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Chief Excecutive Officer (CEO) perusahaan asuransi ternama PT AIA Financial dilaporkan ke Polda Sumatera Utara. Laporan terhadap Sainthan Satyamoorthy itu adalah buntut dari dugaan kasus penipuan, penggelapan dan pencemaran nama baik kepada dua mantan agen AIA
Selain Sainthan, mantan CEO AIA Ben Ng juga dilaporkan atas kasus yang sama. Kedua pelapornya adalah dr Kenny Leonara Raja, Warga Komplek Cemara Hijau, Kota Medan dan dr Jethro, warga Jalan Timor Baru.
Kepada awak media, Kenny sempat menunjukkan bukti laporan STTLP/1175/XI/2019/SUMUT/SPKT 'II' dan Jethro pada STTLP/1174/XI/2019/SUMUT/SPKT 'II yang ditandatangani AKP Benma Sembiring tertanggal 26 November 2019.
“Kami hanya ingin keadilan hukum,” kata Kenny di Kota Medan, Rabu (27/11).
Baca Juga: AIA Disebut Belum Cairkan Bonus ke Agen, Begini Ceritanya
1. Dilaporkan karena AIA diduga tidak membayarkan bonus agen
Laporan dugaan penipuan Kenny bukan tidak beralasan. Dia mengatakan jika selama menjadi agen AIA, hak-hak yang harus didapatkannya tidak dibayarkan.
Padahal, kata Kenny dia berhasil menembus target tahunan hingga tiga kali pada November 2018 lalu. “Saya sudah berupaya banding ke perusahaan, namun tetap tidak ada itikad baik untuk menanggapi masalah ini,” ujarnya.
Alih-alih bonusnya dibayar, Kenny malah dipecat sebagai agen. Bahkan, kata Kenny pemecatan itu dilakukan sepihak.
Baca Juga: Bawa Kabur Handphone, Seorang Polisi Gadungan di Binjai Diringkus