Calon Pekerja Migran Diduga akan Dipekerjakan Judi Online di Kamboja
Polisi buru aktor utama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menduga, 200-an calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang dicegat saat akan berangkat ke Kamboja melalui Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, 12 Agustus lalu, akan bekerja sebagai operator judi online. Dugaan ini bersumber dari Kementerian Luar negeri (Kemenlu).
“Kalau dugaannya seperti itu. Bekerja di judi online. Itu konfirmasi sementara yang diperoleh dari Kemenlu melalui perwakilannya di Kamboja,” ungkap Kepala UPT BP2MI Sumut Siti Rolijah, Senin (15/8/2022).
Dugaan ini berdasar pada, fakta yang belakangan terjadi. Puluhan orang sempat disekap di suatu tempat yang disebut lokasi operator judi online. Usia orang-orang yang dicegat di Kualanamu juga sama dengan yang sempat disekap di Kamboja.
Baca Juga: 215 Calon Pekerja Migran Tujuan Kamboja Tertahan di Kualanamu
1. Para calon PMI diduga menutupi tujuan ke Kamboja
Kata Siti, sampai saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap total 212 calon PMI ilegal itu. Namun beberapa di antaranya mengatakan tujuan keberangkatan ke Kamboja untuk hanya sekedar jalan-jalan.
“Mereka kalau ditanya mengakunya, ingin jalan-jalan. Kemudian ada juga yang mau mengikuti prosesi keagamaan di sana. Mengunjungi tempat ibadah,” kata Siti.
Siti juga mengatakan, para calon PMI juga tidak mengetahui siapa yang merekrut mereka. Ada pola sambung menyambung antara perekrut. Sehingga membentuk rantai panjang yang sulit diketahui.
“Mereka juga tidak tahu ketika pada akhirnya satu pesawat carteran. Sebagian mengetahui. Sebagian lagi tidak tahu. Jadi belum terbuka,” kata Siti.
Baca Juga: Markas Kosong Saat Digerebek, Menanti Polda Sumut Berburu Bos Judi