Bunuh Satu Keluarga di Pakistan, Buronan Interpol Ditangkap di Kisaran
9 tahun jadi buronan, punya KTP hingga istri WNI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
IDN Times, Asahan – Pelarian Muhammad Luqman Butt alias Husein Shah alias M Firman berakhir di Asahan. Warga Negara Pakistan itu ditangkap Interpol yang bekerjasama dengan Polda Sumatera Utara, Selasa (21/1).
Laki-laki berusia 34 tahun itu adalah pelaku pembunuhan sekeluarga di Pakistan. Setelah melakukan pembunuhan itu dia melarikan diri dan berpindah-pindah tempat.
Baca Juga: Diduga karena Dendam, Kusir Delman Bantai Satu Keluarga di Langkat
1. Luqman menjadi buronan interpol selama 9 tahun
Luqman tak bisa lagi mengelak saat diringkus di rumah kontrakannya di Jalan Utomo, Kelurahan Siumbut-umbut, Kecamatan Siumbut-umbut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Selasa (21/1) sekira pukul 12.00 WIB. Dia diringkus oleh Tim dari National Central Bureau (NCB) Interpol Divisi Hubugan Internasional Mabes Polri yang dipimpin AKBP Yoga Priyahutama.
Luqman sudah menjadi buronan selama 9 tahun. Dia melakukan pembunuhan terhadap empat orang dalam satu keluarga. Hidupnya selalu berpindah-pindah negara selama dalam pelarian.
"Itu buronan Interpol dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Pakistan. Kita ikut mendampingi penangkapan tersangka. Proses hukum selanjutnya kita serahkan ke negara asalnya," ujar Kasubdit III/Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut Kompol Taryono R, Rabu (22/1)
Baca Juga: Pemuda yang Bawa Bendera Saat Demo Mengaku Disetrum Polisi untuk Ngaku