Bos Judi Online Masih Buron, Polda Sumut Sita Aset Lainnya
Sebelumnya polda sudah menyita 7 aset
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Hampir dua bulan Apin BK alias Jonni kabur pasca Polda Sumut menggerebek markas judi online miliknya di komplek Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, 9 Agustus 2022 lalu. Sampai saat ini keberadaan Apin BK tidak diketahui.
Polisi terus memroses kasus itu. Penyelidikan dilakukan secara maraton untuk mengungkap kasus perjudian online yang dikendalikan Apin.
Baca Juga: Polisi Segel 7 Bangunan Milik Bos Judi Online Sumut, Terkait TPPU
1. Polisi sita aset lainnya milik Apin BK
Ternyata, di Sumatra Utara Apin BK memiliki banyak aset. Subdit Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut kembali melakukan penyitaan aset Apin BK. Sebelumnya, mereka juga sudah menyita tujuh bangunan.
Aset-aset yang dimiliki Apin BK ini disinyalir merupakan hasil dari judi online yang dikendalikannya. Teranyar, ada lima aset yang disita Polda Sumut.
Total ada 5 aset yang telah disita, di antaranya berada di lokasi Jalan Pinus Raya sudut Jalan Cemara, Jalan Danau Singkarak, Jalan Airlangga, Jalan Merbau, dan yang terakhir berada di Jalan Jamin Ginting Komplek Ruko Royal Sumatera.
Baca Juga: Banjir Aceh Utara Meluas Jadi 13 Kecamatan, 39.796 Orang Mengungsi