TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bos Judi Online Masih Buron, Polda Sumut Sita Aset Lainnya

Sebelumnya polda sudah menyita 7 aset

Polda Sumut menyita aset lainnya milik Apin BK, bos judi online yang saat ini buron. (Dok: Polda Sumut)

Medan, IDN Times  - Hampir dua bulan Apin BK alias Jonni kabur pasca Polda Sumut menggerebek markas judi online miliknya di komplek Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, 9 Agustus 2022 lalu. Sampai saat ini keberadaan Apin BK tidak diketahui.

Polisi terus memroses kasus itu. Penyelidikan dilakukan secara maraton untuk mengungkap kasus perjudian online yang dikendalikan Apin.

Baca Juga: Polisi Segel 7 Bangunan Milik Bos Judi Online Sumut, Terkait TPPU

1. Polisi sita aset lainnya milik Apin BK

Polda Sumut menyita aset lainnya milik Apin BK, bos judi online yang saat ini buron. (Dok: Polda Sumut)

Ternyata, di Sumatra Utara Apin BK memiliki banyak aset.  Subdit Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut kembali melakukan penyitaan aset Apin BK. Sebelumnya, mereka juga sudah menyita tujuh bangunan.

Aset-aset yang dimiliki Apin BK ini disinyalir merupakan hasil dari judi online yang dikendalikannya. Teranyar, ada lima aset yang disita Polda Sumut.

Total ada 5 aset yang telah disita, di antaranya berada di lokasi Jalan Pinus Raya sudut Jalan Cemara, Jalan Danau Singkarak, Jalan Airlangga, Jalan Merbau, dan yang terakhir berada di Jalan Jamin Ginting Komplek Ruko Royal Sumatera.

2. Aset yang disita mencapai Rp21,6 miliar

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. (Dok: Polda Sumut)

Penyitaan aset ini setelah terbitnya surat penetapan penyitaan dari Pengadilan Negeri Medan kelas IA Khusus nomor : 3254 dan  3255/pen.sit/2022/PN mdn tanggal 23 September 2022.

"Iya, hari ini Ditreskrimsus  Polda Sumatera Utara menyita aset milik J alias Apin BK. Ini disita terkait dengan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkannya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Hadi Wahyudi, Jumat (7/10/2022).

Aset yang disita totalnya mencapai Rp21,6 miliar. “Sampai saat ini, J alias Apin BK masih dalam pencarian atau DPO,” ungkap Hadi.

Baca Juga: Banjir Aceh Utara Meluas Jadi 13 Kecamatan, 39.796 Orang Mengungsi

Berita Terkini Lainnya