Banjir Aceh Utara Meluas Jadi 13 Kecamatan, 39.796 Orang Mengungsi

Kecamatan Lhoksukon terparah, 49 gampong terkena dampak

Aceh Utara, IDN Times - Banjir yang melanda Kabupaten Aceh Utara, Aceh, sejak Selasa, 4 Oktober 2022 terus meluas. Dampak dari luapan air sungai akibat tingginya intensitas hujan yang terjadi di kabupaten itu telah merendam 13 kecamatan dan puluhan ribu orang mengungsi.

“Akibat hujan deras dalam sepekan ini di Kabupaten Aceh utara dan Kabupaten Bener Meriah mengakibatkan meluapnya aliran sungai,” Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Utara, Asnawi, pada Kamis (6/10/2022).

1. Daerah yang terdampak banjir mencapai 135 gampong dari 13 kecamatan

Banjir Aceh Utara Meluas Jadi 13 Kecamatan, 39.796 Orang MengungsiSalah satu kawasan di Kabupaten Aceh Utara yang dilanda banjir. (Dokumentasi BPBD Kabupaten Aceh Utara untuk IDN Times)

Berdasarkan data BPBD Kabupaten Aceh Utara hingga Kamis, 6 Oktober 2022 pukul 20.00 WIB, tercatat ada 135 gampong dari 13 kecamatan yang terdampak banjir luapan. Jumlah korban terdampak 14.774 kepala keluarga (KK) atau 49.791 jiwa.

Adapun kecamatan yang terkena banjir, di antaranya Kecamatan Pirak Timu, Matangkuli, Cot Girek, Lhoksukon, Tanah Luas, Samudera, Nisam, Paya Bakong, Muara Batu, Geureudong  Pase, Langkahan, Dewantara, dan Sawang.

Asnawi menyampaikan, hingga pukul 17.00 WIB, hujan masih melanda wilayah Kabupaten Aceh Utara. Daerah terparah yang terkena banjir yakni Kecamatan Lhoksukon. Ada 49 gampong yang terkena dampak banjir dengan total pengungsi sementara 9.469 KK atau 31.289 jiwa.

“Air semakin meluas memasuki pemukiman warga,” ujarnya.

Tidak hanya pemukiman warga, banjir juga merendam sejumlah kantor milik pemerintahan dan lebih kurang 630 hektar lahan persawahan yang baru dibajak.

Baca Juga: Banjir Rendam 7 Kecamatan di Aceh Utara, Ribuan Warga Mengungsi

2. Pengungsi mencapai 39.796 jiwa, satu meninggal dunia dan satu dalam perawatan

Banjir Aceh Utara Meluas Jadi 13 Kecamatan, 39.796 Orang MengungsiSalah satu kawasan di Kabupaten Aceh Utara yang dilanda banjir. (Dokumentasi BPBD Kabupaten Aceh Utara untuk IDN Times)

Sementara itu, jumlah keseluruhan pengungsi yang terdata yakni 11.628 KK atau 39.796 jiwa. Lokasi pengungsian tersebar di 80 titik. Rata-rata, menasah dijadikan tempat mengungsi.

Satu orang dikabarkan meninggal dunia saat akan dievakuasi ke rumah sakit. Korban bernama Rukaiyah (72) warga Kecamatan Cot Girek, sebelumnya diketahui dalam kondisi sakit.

Selanjutnya, satu orang yang masih dalam perawatan di Puskesmas Sawang, dikatakan Asnawi, bernama Nurmiati M Jamil (64) warga Gampong Blang Cut, Kecamatan Sawang. Ia menjadi korban dari tanah longsor.

“Di Kecamatan Sawang, longsor menimbun satu unit rumah warga di Gampong Blang Cut. Satu orang korban telah dievakuasi ke Puskesmas Sawang,” ungkap Kalaksa BPBD Kabupaten Aceh Utara.

3. Bupati Aceh Utara keluarkan surat pernyataan bencana

Banjir Aceh Utara Meluas Jadi 13 Kecamatan, 39.796 Orang MengungsiSalah satu kawasan di Kabupaten Aceh Utara yang dilanda banjir. (Dokumentasi BPBD Kabupaten Aceh Utara untuk IDN Times)

Sehubungan dengan itu, Bupati Aceh Utara mengeluarkan Surat Pernyataan Bencana dengan Nomor: 360/1656/2022 melalui Sekretaris Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara, A Murtala. 

Surat yang dikeluarkan pada 5 Oktober 2022 itu berisi tentang penegasan bupati Aceh Utara terkait banjir yang melanda kabupaten tersebut sejak 5 Oktober 2022. 

Disebutkan, hujan deras mengakibatkan sejumlah sungai yang ada di Kabupaten Aceh Utara meluap. Mulai dari Sungai Krueng Keureuto, Sungai Krueng Peuto, Sungai Krueng Pirak, Sungai Krueng Sawang, Sungai Krueng Nisam, dan Sungai Krueng Pase.

Dampak dari luapan air sungai itu mengakibatkan pemukiman di Kecamatan Pirak Timu, Matangkuli, Lhoksukon, Tanah Luas, Samudera, Cot Girek, Muara Batu, Geureudong Pase, Langkahan, Dewantara, Nobing, dan Kecamatan Paya Bakong dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara terendam banjir.

“Yang telah mengakibatkan terendamnya berbagai sarana dan prasarana, infrastruktur, lahan pertanian, perkebunan, pemukiman penduduk, dan sudah terganggunya unsur kehidupan dan penghidupan,” bunyi paragraf pertama surat.

Di paragraf kedua disebutkan, bencana banjir telah mengakibatkan adanya pengungsian penduduk, longsornya tanggul dan tebing sungai. Kemudian terendamnya rumah masyarakat, areal pertanian, perkebunan, fasilitas umum dan sosial dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara, serta terhambatnya jalur transportasi.

Informasi mengenai surat tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Pemkab Aceh Utara, Hamdani. Ketika dikonfirmasi, pada Kamis (6/10/2022), ia menyertakan salinan surat serupa.

Baca Juga: Alamak! Sekuriti Pergi Makan, Kantor Bawaslu Langkat Dibobol Maling

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya