TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BNN Salah Tembak Dilaporkan ke Polisi, Humas: Itu Hak Warga Negara

Uang yang diberikan ke keluarga disebut bantuan duka cita

Idntimes.com

Jakarta, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) akhirnya buka suara terkait pelaporan kasus dugaan salah tembak yang menewaskan M Yasin, warga Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Rabu (3/7). Keluarga melaporkan kasus itu ke Polda Sumatera Utara.

Keluarga juga menyampaikan beberapa tuntutan. Di antaranya soal santunan pendidikan untuk dua anak korban, permintaan maaf terbuka dari BNN dan klarifikasi soal ketidakterlibatan M Yasin Cs dengan gembong narkoba yang diringkus saat itu.

Berikut reaksi dari BNN:

Baca Juga: BNN Dilaporkan atas Dugaan Salah Tembak, Keluarga Tuntut Maaf Terbuka

1. BNN: Hak melapor itu hak warga negara

IDN Times/Istimewa

Kepala Biro Humas BNN RI Brigjen Sulistiyo Pudjo tampaknya tidak mempersoalkan soal pelaporan yang dilakukan keluarga.

"Hak untuk melapor itu kan hak semua warga negara," ujar Sulistiyo, Senin (16/7) malam.

2. Masih menunggu penyelidikan inspektorat

unsplash.com/Jacob Morch

Kasus dugaan salah tembak itu masih diselidiki Inspektorat internal BNN. Sulistiyo juga masih menunggu hasil dari inspektorat.

"Kita telah menurunkan tim inspektorat IV. Tim sudah berjalan," ungkapnya.

Baca Juga: Soal Dugaan Salah Tembak, BNN Lakukan Penyelidikan Internal

Berita Terkini Lainnya