Berkeliaran di Kebun Sawit Langkat, Orangutan ‘Dipulangkan’
Satu individu lagi masih dipantau
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Langkat, IDN Times – Satu individu orangutan sumatra (Pongo abelii) terpaksa harus dievakuasi setelah berkeliaran di perkebunan sawit milik PT Perkebunan Inti Sawit Subur (PISS) di Desa Mekar Makmur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
Ada dua orangutan yang berkeliaran di sana. Namun baru satu individu berkelamin betina, berusia 12 tahun yang dievakuasi. Kedua individu spesies terancam punah itu, sudah lama berkeliaran di sana.
“Keberadaan orangutan tersebut sebenarnya sudah lama terdeteksi, tapi kesulitan dalam identifikasi lokasi karena satwa ini selalu berpindah, termasuk di areal kerja PT PISS yang belum dikelola,” ujar Kepala Seksi Wilayah II Stabat BBKSDA Sumut Herbert Aritonang dalam keterangan resmi, Kamis (2/6/2022).
Baca Juga: Tim ESN Sebut Air Krueng Aceh Terkontaminasi 150 Partikel Mikroplastik
1. Terpaksa dievakuasi karena tutupan hutan tidak memadai
Evakuasi melibatkan BBKSDA Sumut, Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Center (YOSL-OIC), Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) dan PT PISS. Tim melakukan monitoring dan identifikasi terlebih dahulu sebelum melakukan evakuasi.
Evakuasi terpaksa dilakukan karena tutupan hutan tempat orangutan itu berada tidak memadai. Jaraknya dengan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) sebagai habitat juga cukup jauh, sekitar tiga kilometer.
“Dikhawatirkan keberadaan orangutan di dalam areal perkebunan akan membahayakan satwa tersebut, karena berpotensi menimbulkan konflik dengan masyarakat serta karyawan kebun,” kata Herbert.
Baca Juga: Wow, Perdagangan Orangutan di Binjai Dikendalikan oleh Narapidana