Bawa 30 Kg Ganja dari Aceh, Seorang Kurir Ditangkap Polisi
Kurir itu ditangkap di gerbang Tol Belmera
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Polisi menangkap seorang diduga kurir narkoba. Penangkapan dilakukan dilakukan tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut di dekat pintu gerbang Tol Belmera arah Belawan, tepatnya di bawah Fly Over, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan pada Jumat (10/9/2021).
Kepala Bidang Humas Polda Sumatra Utara Komisaris Besar Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan itu. Dari terduga kurir, polisi menyita 30 Kg ganja kering.
"Satu orang tersangka yang kita tangkap adalah seorang sopir berinisial GP (48) warga Lingkungan I, Blok F, Desa Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan," kata Hadi Minggu (12/9/2021).
Baca Juga: Golkar Sumut Bedah 24 Rumah Warga, Ini Kata Airlangga Hartarto
1. Pintu tol Belmera arah Belawan sering dijadikan lokasi transaksi narkoba
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat. Pintu tol Belmera arah Belawan kerap disebut menjadi lokasi transaksi narkoba dalam jumlah besar.
"Dari informasi yang diterima itu, personel langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka. 30 Kg ganja itu dikemas ke dalam bal kecil ukuran masing-masing 1 Kg,” ungkapnya.
Baca Juga: Pemkab Simalungun Berangkatkan 2 Atlet Wushu Berlaga di PON Papua