Ambil ATM dan Sedot Uang Teman Sekamar, Oknum Bidan Ditangkap Polisi
Kerugian hingga Rp16 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Seorang bidan di Kota Medan harus mendekam di sel tahanan Polsek Medan Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Oknum bidan berinisial TND itu mencuri ATM dan menarik uang yang merupakan milik temannya sendiri.
Aksi TND ketahuan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan Rice Mutiara. Selama ini TND dan korban merupakan teman yang sama-sama bekerja di salah satu rumah sakit swasta di Jalan Bilal, Kota Medan.
Baca Juga: [UPDATE] Memprihatinkan! Angka COVID-19 di Sumut Tembus 1.000 Kasus
1. Korban sampai merugi Rp16 juta
Selama ATM itu hilang, TND sudah menarik uang yang jumlahnya mencapai Rp16 juta. ATM milik korban hilang sejak April 2020 lalu.
ATM itu biasanya diletakkan di dalam casing telepon genggamnya. "Korban sempat bertanya dengan pelaku yang saat itu tinggal sekamar dengannya. Namun pelaku waktu itu mengaku tidak mengetahui keberadaan ATM korban. Bahkan pelaku menyarankan urus ke Bank dengan alasan tertelan mesin ATM," kata Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin, Jumat (19/6).
Korban baru mengurus kehiangan ATM dua bulan setelahnya. Namun setelah diurus, korban kaget. Uang di dalam rekening sudah habis.
Baca Juga: Kasus COVID-19 di Sumut Tinggi, Ini 10 Daerah yang Bebas Corona