Aksi Kamisan Medan: 3 Tahun Kematian Golfrid, Keadilan Kian Kabur
Desakan penyelidikan lanjutan kembali digaungkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Tepat tiga tahun yang lalu, 6 Oktober 2019, Golfrid Siregar meninggal dunia. Golfrid ditemukan terkapar di kawasan Underpass Jalan AH Nasution, Kota Medan, Kamis 3 Oktober 2019 dini hari. Versi kepolisian, menyebut aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) dan lingkungan itu karena kecelakaan tunggal.
Namun para rekan – rekan Golfrid masih tidak percaya. Kesimpulan yang dibikin polisi dinilai terburu – buru. Mereka menduga Golfrid meninggal bukan karena kecelakaan.
Tiga tahun berlalu, duka kehilangan Golfrid masih terasa pekat. Para pegiat di Kota Medan mengenang Golfrid lewat aksi Kamisan di Titik Nol Kota Medan, Kamis (6/10/2022). Foto-foto Golfrid kembali dipajang, sebagai bentuk pengingat terhadap aktivis yang getol mengkritisi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batangtoru milik PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) itu.
Baca Juga: Aktivis Golfrid Dinyatakan Tewas Karena Kecelakaan, Ini Kronologisnya
1. Kasus kematian Golfrid kian kabur
Perwakilan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatra Utara Rianda Purba mengatakan, bagi mereka sampai saat ini belum ada titik terang soal penyebab kematian Golfrid. Alih-alih mendapat kejelasan justru dijauhkan dari fakta-fakta hukum yang ada.
“Koalisi masyarakat sipil dalam rangka menginvestigasi kasus ini menilai bahwa selama ini Kepolisian Daerah Sumatera Utara sebagai pihak yang menangani kasus kematian Golfrid menutup diri dari kuasa hukum dan keluarga korban dalam melakukan penyelidikan,” kata Rianda disela aksi.
Sambung dia, dokumen hukum atau informasi yang seharusnya menjadi hak korban dan keluarga, tidak diberikan, meskipun telah diminta.
“Hal ini merupakan bukti, bahwa kuat dugaan ada fakta hukum yang sengaja disembunyikan atau bahkan dikaburkan. Kepolisian Daerah Sumatera Utara yang menyatakan bahwa penyebab kematian Golfrid Siregar dikarenakan laka tunggal tidak dapat diterima dan diragukan, sebab penyelidik tidak transparan kepada keluarga korban. Kesimpulan ini terkesan terburu-buru tanpa didasari bukti-bukti dan rasionalitas yang kuat,” tukasnya.
Baca Juga: Perlukah Ada Polisi Lagi untuk Pengamanan Sepak Bola di Stadion?