TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Aiptu Fidel Ditangkap TNI karena Edarkan Sabu, Polda Sumut: Dipecat!

Fidel sudah tidak berdinas selama tiga bulan karena sakit

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. (Dok: Polda Sumut)

Medan, IDN Times – Polda Sumatra Utara merespon ihwal Aiptu Fidel Ferdinan Batee, personelnya yang ditangkap prajurit TNI di Asahan karena sabu-sabu. Juru Bicara Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi mengonfirmasi bahwa Fidel merupakan anggota dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes).

Fidel ditangkap prajurit TNI di Asahan Senin (5/6/2023) lalu. Dari dirinya, prajurit TNI menyita 68,45 gram sabu-sabu.

Baca Juga: Prajurit TNI Tangkap Polisi Pengedar Sabu di Asahan

1. Fidel sudah tidak berdinas selama 3 bulan terakhir

Aiptu Fidel Ferdinan Batee, personel Biddokkes Polda Sumut yang ditangkap prajurit TNI karena membawa sabu-sabu, Senin (5/6/2023) malam. (sumber: istimewa)

Hadi menjelaskan, Aiptu Fidel sudah tidak menjalankan dinasnya di kepolisian selama tiga bulan. Hadi menyebut, Fidel tengah sakit.

“Yang bersangkutan tidak secara aktif berdinas dikarenakan mengidap sakit hepatitis,” ujar Hadi, Rabu (7/6/2023).

2. Fidel sudah ditahan di Bidang Propam Polda Sumut

Ilustrasi sabu. (Dok.IDN Times/istimewa)

Kata Hadi, saat ini Fidel sudah ditahan di sel Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut. Pihaknya akan melakukan penindakan hukum terhadap Fidel. Dia dinilai sudah mencoreng institusi Polri.

“Sanksi bagi anggota Polri pelaku narkoba tegas. Dipecat. Kapolda tidak melindungi dan tidak menolerir perilaku anggota Polda Sumut yang melanggar disiplin maupun etika profesi kepolisian,” kata Hadi.

Baca Juga: Sembunyikan Sabu di Bawah Kasur, Karyawan BUMN Langkat Diciduk Polisi

Berita Terkini Lainnya