9 Terluka karena Angkot Terbalik, Sopir di Taput Jadi Tersangka
Sopir diduga mengendarai angkot dengan kecepatan tinggi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tapanuli Utara, IDN Times – Seorang sopir angkutan kota (Angkot) menjadi tersangka setelah mobil yang dikendarainya mengalami kecelakaan. Sopir berinisial JP (40) warga Desa Pansur Napitu, Kecamatan Siatasbarita itu kini ditahan di kepolisian.
"Langkah cepat unit laka Polres Taput menangani perkara kecelakaan lalu lintas sopir angkot ugal-ugalan yang menyebabkan terjadinya kecelakaan, Jumat, 12 Mei 2023," kata Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi dilansir ANTARA, Selasa (16/5/2023).
Baca Juga: Perbaikan Dinilai Setengah Hati, Warga Blokir Jalan Umar Baki Binjai
1. Polisi sudah melakukan penyelidikan dan gelar perkara
Johanson mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara.
Kecelakaan itu terjadi diduga akibat sopir mengendarai dengan kecepatan tinggi. Dia juga diduga ugal-ugalan.
Informasi yang dihimpun, kecelakaan itu bermula saat angkot yang dikendarainya melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Sipirok menuju Tarutung. Angkot tersebut kemudian selip ke bagian kiri. Kemudian sopir membanting stir ke kanan. Mobil itu kemudian terbalik di badan jalan.
Baca Juga: Iriana Jokowi Hadiri HUT Dekranas, Ini Ruas Jalan yang Ditutup