53 Polisi Sumut Dipecat Sepanjang 2020, Kasus Narkoba Mendominasi
Kapolda Martuani tak segan sikat polisi terlibat narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Polda Sumatra Utara menggelar paparan akhir tahun, Rabu (30/12/2020). Dalam paparan itu yang paling menarik adalah pemecatan terhadap personel yang bermasalah.
Kapolda Sumatra Utara Irjen Martuani Sormin menjelaskan, pihaknya memecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebanyak 53 personel sepanjang 2020. Kasus narkotika mendominasi personel yang dipecat.
“Anggota kami yang melakukan penyimpangan, melakukan tindak kejahatan tegas kami putuskan dengan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) sebanyak 53 personel dalam semua pangkat dan jabatan,” kata Martuani di Mako Brimob Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Medan, Rabu (30/12/2020).
Baca Juga: 583 Kasus Perceraian di Binjai Selama 2020, COVID-19 Salah Satu Pemicu
1. Martuani komitmen tidak beri ampun polisi terlibat narkoba
Dari seluruh personel yang dipecat, paling banyak kasus narkoba. Mantan Kapolda Papua ini juga berkomitmen tidak akan memberi ampun kepada personel yang terlibat narkoba. “Kata kuncinya cuma satu, PTDH,” tegasnya.
Martuani pun tidak pernah segan untuk menandatangani surat PTDH personel yang terlibat. “Jadi kalau punya saudara minta tolong menangis-nangis ke saya, tidak pernah saya ampuni, tidak pernah saya maafkan Cukup satu kata disposisi saya kepada Kabid Propam, cuma satu, langsung PTDH. Mengapa? karena dia seharusnya menjadi contoh tetapi tidak dilaksanakan,” ungkapnya.
Baca Juga: Terlibat Bisnis Narkoba, Oknum Polisi Polda Sumut Ditangkap