3 Kurir Bawa 135 Kg Ganja Ditangkap di Medan, Salah Satunya di Kampus
Ditangkap di beberapa lokasi berbeda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Direktorat Narkoba Polda Sumut menangkap tiga terduga kurir ganja di beberapa lokasi, Rabu (31/5/2023). Dari penangkapan itu, polisi menyita 135 Kg ganja kering.
"Tiga orang diamankan dari dua tempat berbeda dan barang bukti 135 kg ganja," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Komisaris Besar Hadi Wahyudi, Selasa (6/6/2023).
Baca Juga: Jelang Berangkat, Jemaah Haji asal Langkat Meninggal di Asrama Haji
1. Satu terduga pelaku ditangkap di kampus Universitas Methodist Medan
Hadi menjelaskan,polisi menangkap terduga pelaku P (25) warga Aceh Timur dan John (nama samaran) (16) di jalan lintas Stabat-Banda Aceh, Langkat. Kemudian mereka menangkap DA (23) di lingkungan kampus Fakultas Pertanian Universitas Methodist Kota Medan.
Dari dua lokasi itu, ganja 153 Kg disita sebagai barang bukti. Berikut dengan satu unit mobil Daihatsu Terios dan barang bukti lainnya.
Baca Juga: Saksi Ungkap Kekasih Menyesal Disuruh Ikut Membunuh Eks DPRD Langkat