28 Kg Sabu yang Diselundupkan di Tangki Minyak akan Dikirim ke Jakarta
Truk dimodifikasi di Aceh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut akhirnya mengungkap kronologis soal 28 kg sabu-sabu yang diselundupkan di tangki truk dan diringkus di kawasan Kota Binjai, Sabtu (15/2) lalu.
Ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah, sopir truk Abadi Samad, 45 dan Marzuki Ahmad, 71 yang merupakan koordinator pengiriman. Rencananya, sabu-sabu itu akan dibawa ke Jakarta dari Aceh.
Baca Juga: Polisi Tembak Kurir Sabu asal Aceh, 250 Gram Sabu-sabu Disita
1. Sabu-sabu disimpan di kotak perkakas tangki bensin.
BNN Sumut membekuk sopir saat melintas di Jalan Lintas Medan-Aceh. Tepatnya di Kelurahan Jati Makmur, Kecamtan Binjai Utara, Kota Binjai.
Brigjen Atrial, Kepala BNNP Sumut mengatakan, pelaku menyembunyikan kristal haram itu di dalam kotak perkakas dan tangki bensin.
"Sopir truk kita tangkap di jalan lintas Medan-Aceh, sedangkan koordinator transporter kita tangkap di Aceh," ujar Atrial di Kota Medan, Selasa (25/2).
Baca Juga: BNN Sumut Ungkap Modus Penyimpanan Sabu di Dalam Tangki Mobil