TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

28 Kg Sabu yang Diselundupkan di Tangki Minyak akan Dikirim ke Jakarta

Truk dimodifikasi di Aceh

Ilustrasi narkoba (IDN Times/Mia Amalia)

Medan, IDN Times – Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut akhirnya mengungkap kronologis soal 28 kg sabu-sabu yang diselundupkan di tangki truk dan diringkus di kawasan Kota Binjai, Sabtu (15/2) lalu.

Ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka.  Mereka adalah, sopir truk Abadi Samad, 45 dan Marzuki Ahmad, 71 yang merupakan koordinator pengiriman. Rencananya, sabu-sabu itu akan dibawa ke Jakarta dari Aceh.

Baca Juga: Polisi Tembak Kurir Sabu asal Aceh, 250 Gram Sabu-sabu Disita

1. Sabu-sabu disimpan di kotak perkakas tangki bensin.

ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

BNN Sumut membekuk sopir saat melintas di Jalan Lintas Medan-Aceh. Tepatnya di Kelurahan Jati Makmur, Kecamtan Binjai Utara, Kota Binjai.

Brigjen Atrial, Kepala BNNP Sumut mengatakan, pelaku menyembunyikan kristal haram itu di dalam kotak perkakas dan tangki bensin.

"Sopir truk kita tangkap di jalan lintas Medan-Aceh, sedangkan koordinator transporter kita tangkap di Aceh," ujar Atrial di Kota Medan, Selasa (25/2).

2. Tangki minyak dan kotak perkakas dimodifikasi untuk mengelabui petugas

Ilustrasi (IDN Times/Mia Amalia)

Modus pengiriman narkoba kali ini masih terbilang jarang. Karena mereka menyimpan sabu-sabu di dalam tangki minyak dan perkakas untuk mengelabui petugas.

Mereka juga memodifikasi tangki dan kotak perkakas agar muat terisi sabu yang sudah dikemas ke dalam bungkusan kecil. "Truk itu dimodifikasi di sebuah bengkel di Lhokseumawe, agar tangki bahan bakar bisa memuat sabu," ujarnya.

Baca Juga: BNN Sumut Ungkap Modus Penyimpanan Sabu di Dalam Tangki Mobil

Berita Terkini Lainnya