TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

22 TKI Ilegal yang Masuk dari Perairan Asahan Diamankan TNI AL

Kesehatan mereka langsung diperiksa untuk cegah COVID-19

Prajurit TNI AL berhasil mengamankan TNI Ilegal asal Malaysia yang mencoba masuk dari perairan Tanjung Balai, Sumatera Utara (Dok Lanal Tanjung Balai)

Asahan, IDN Times – Prajurit TNI Angkatan Laut berhasil mengamankan 22 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal asal Malaysia, Senin (20/4) dini hari. Mereka tidak dilengkapi dokumen resmi dari pihak imigrasi.

Para TKI menumpang perahu nelayan dan berlayar menuju Tanjung Jumpul, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

1. Kapal pembawa TKI Ilegal sempat dikejar TNI AL yang sedang patroli

Prajurit TNI AL berhasil mengamankan TNI Ilegal asal Malaysia yang mencoba masuk dari perairan Tanjung Balai, Sumatera Utara (Dok Lanal Tanjung Balai)

Pengamanan para TKI Ilegal ini berawal dari patroli Tim (Fleet One Quick Response) F1QR  Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai, di perairan Asahan. Kemudian, prajurit melakukan pengejaran terhadap kapal yang diduga membawa para TKI.

“Sekitar pukul 03.30 WIB, tim melihat kapal nelayan yang dicurigai dan langsung melaksanakan pencegatan. Kapal nelayan tersebut selanjutnya dibawa ke Posmat Bagan Asahan, Lanal TBA guna pemeriksaan lanjutan" jelas Komandan Lanal Tanjung Balai Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin.

2. Para TKI Ilegal langsung disemprot disinfektan dan pengukuran suhu tubuh

Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mengikuti Rapid Test COVID-19 ketika tiba dari Malaysia di Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (9/4/2020). Sebanyak 134 orang TKI yang terdampak 'lockdown' atau karantina wilayah COVID-19 dari Malaysia yang pulang melalui bandara Kualanamu tersebut menjalani Rapid Test untuk mengantisipasi pencegahan penyebaran COVID-19 sebelum kembali mengikuti proses karantina. (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Seluruh penumpang berjenis kelamin laki-laki. Begitu turun dari kapal, mereka langsung disemprot disinfektan. Suhu tubuh mereka juga langsung diukur.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Tim Lanal TBA serta pemeriksaan kapal, ABK dan TKI selanjutnya ABK dan ke-20 TKI Ilegal tersebut kita serahkan ke Satgas COVID-19 Kota Tanjung Balai untuk Penanganan selanjutnya terkait dengan Pandemi Corona yang sampai saat ini masih kita waspadai" tuturnya

Baca Juga: Bukan 14 Hari, TKI Ilegal di Sumut Dikarantina Hanya 2 Hari

Berita Terkini Lainnya