22 TKI Ilegal yang Masuk dari Perairan Asahan Diamankan TNI AL
Kesehatan mereka langsung diperiksa untuk cegah COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Asahan, IDN Times – Prajurit TNI Angkatan Laut berhasil mengamankan 22 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal asal Malaysia, Senin (20/4) dini hari. Mereka tidak dilengkapi dokumen resmi dari pihak imigrasi.
Para TKI menumpang perahu nelayan dan berlayar menuju Tanjung Jumpul, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
1. Kapal pembawa TKI Ilegal sempat dikejar TNI AL yang sedang patroli
Pengamanan para TKI Ilegal ini berawal dari patroli Tim (Fleet One Quick Response) F1QR Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai, di perairan Asahan. Kemudian, prajurit melakukan pengejaran terhadap kapal yang diduga membawa para TKI.
“Sekitar pukul 03.30 WIB, tim melihat kapal nelayan yang dicurigai dan langsung melaksanakan pencegatan. Kapal nelayan tersebut selanjutnya dibawa ke Posmat Bagan Asahan, Lanal TBA guna pemeriksaan lanjutan" jelas Komandan Lanal Tanjung Balai Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin.
Baca Juga: Bukan 14 Hari, TKI Ilegal di Sumut Dikarantina Hanya 2 Hari