2 Provokator Perusak Mobil BNN Ditangkap, 8 Lainnya Masih Buron
Satu orang yang ditangkap adalah kepala dusun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Deli Serdang, IDN Times – Kasus perusakan mobil dinas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang saat pengejaran pengedaran narkoba berbuntut penangkapan dua provokator.
Dua orang yang ditangkap adalah A dan IL. A adalah warga setempat dan IL merupakan Kepala Dusun di Desa Ragemuk, Kecamatan Pantai Labu, Sumatra Utara.
“Untuk tersangka yang menghalangi petugas menangkap pengedar narkoba inisial IL, itu yang yang berprofesi sebagai Kadus (kepala dusun),” ujar Kapolres Deli Serdang AKBP Yemi Mandagi, Jumat (7/8/2020).
Baca Juga: Mobil BNN Dirusak Massa saat Penggerebekan Narkoba di Pantai Labu
1. Kadus yang provokasi masyarakat punya hubungan keluarga dengan pengedar narkoba yang dikejar BNN
Ternyata, IL yang merupakan kepala dusun masih memiliki hubungan keluarga dengan IP, pengedar narkoba buronan BNN. Sementara itu, tersangka A adalah pelaku perusakan mobil BNN.
“Saat kejadian tersangka A mungkin terprovokasi, hingga melakukan perusakan,” ujar Yemi
Baca Juga: Pemprov Sumut Siapkan Lahan 5 Hektare untuk Pemakaman Korban COVID-19