TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

2 Provokator Perusak Mobil BNN Ditangkap, 8 Lainnya Masih Buron

Satu orang yang ditangkap adalah kepala dusun

Polres Deli Serdang memaparkan dua pelaku provokator perusakan Mobil Dinas BNN. (IDN Times/Istimewa)

Deli Serdang, IDN Times – Kasus perusakan mobil dinas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang saat pengejaran pengedaran narkoba berbuntut penangkapan dua provokator.

Dua orang yang ditangkap adalah A dan IL. A adalah warga setempat dan IL merupakan Kepala Dusun di Desa Ragemuk, Kecamatan Pantai Labu, Sumatra Utara.

“Untuk tersangka yang menghalangi petugas menangkap pengedar narkoba inisial IL, itu yang yang  berprofesi sebagai Kadus (kepala dusun),” ujar Kapolres Deli Serdang AKBP  Yemi Mandagi, Jumat (7/8/2020).

Baca Juga: Mobil BNN Dirusak Massa saat Penggerebekan Narkoba di Pantai Labu

1. Kadus yang provokasi masyarakat punya hubungan keluarga dengan pengedar narkoba yang dikejar BNN

Kondisi mobil BNN Deli Serdang yang dirusak warga saat penggerebekan di Deli Serdang. (Istimewa)

Ternyata, IL yang merupakan kepala dusun masih memiliki hubungan keluarga dengan IP, pengedar narkoba buronan BNN. Sementara itu, tersangka A adalah pelaku perusakan mobil BNN.  

“Saat kejadian tersangka A mungkin terprovokasi, hingga melakukan perusakan,” ujar Yemi

2. Polisi memburu delapan tersangka lainnya

Ilustrasi Penangkapan Pelaku Kriminal (IDN Times/Mardya Shakti)

Saat ini polisi tengah memburu delapan tersangka lainnya. Untuk tersangka yang menghalangi petugas menangkap yakni HS, AH,UD dan R. Kemudian untuk pelaku pengerusakan mobil yang buron inisialnya H, N, A dan S.

 “Motif mereka menghalangi petugas, melindungi warga yang diduga sebagai bandar sabu-sabu, sedangkan untuk kerugian, mobil inventaris BNN yang dirusak dalam keadaan hancur dan rusak parah,” ujar Yemi.

Baca Juga: Pemprov Sumut Siapkan Lahan 5 Hektare untuk Pemakaman Korban COVID-19

Berita Terkini Lainnya