TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

19 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Madina, Termasuk Terduga Provokator

17 orang diboyong ke Polda Sumut

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja (IDN Times/Prayugo Utomo)

Medan, IDN Times – Tersangka kasus kerusuhan di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, bertambah. Semula 17 orang sudah ditetapkan, kini bertambah menjadi 19 orang.

Awalnya polisi menahan 20 orang. Namun satu orang dibebaskan karena tidak terbukti bersalah. Polisi pun sudah menahan seluruh tersangka.

Baca Juga: Mobil Wakapolres Madina Dibakar, Polisi Buru Provokator Kerusuhan

1. Dua tersangka berusia anak tetap ditahan di Polres Madina

Ilustrasi (IDN Times/Mia Amalia)

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja pun membenarkan soal penambahan tersangka itu. Saat ini pihaknya masih menunggu para tersangka tiba di Mapolda Sumut.

“Ada 17 orang yang diboyong ke Mapolda Sumut, dua orang yang masih berusia sekolah tetap berada di Madina,” kata Tatan, Senin (6/7/2020) petang.

Dari seluruh tersangka, terdapat satu orang perempuan. Dia juga dibawa ke Mapolda Sumut.

2. Ada empat tersangka yang diduga sebagai dalang kerusuhan

Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi pun mulai mengetahui peran dari tersangka. Ada empat orang yang diduga sebagai provokator.

“Empat orang diduga sebagai dalang pecahnya kericuhan di Madina. Perannya sebagai, Koordinator aksi, koordinator lapangan dan lainnya,” ungkap mantan Wakapolrestabes Medan.

Polisi juga masih mendalami peran para tersangka lainnya. Polda Sumut akan segera memaparkan kasus kerusuhan itu secara utuh.

“Akan kita paparkan setelah sampai di sini (Polda Sumut) tersangkanya,” pungkas Tatan.

Baca Juga: Gawat! Jenazah PDP COVID-19 Dibawa Kabur dari RS Pirngadi Medan

Berita Terkini Lainnya