19 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Madina, Termasuk Terduga Provokator
17 orang diboyong ke Polda Sumut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Tersangka kasus kerusuhan di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, bertambah. Semula 17 orang sudah ditetapkan, kini bertambah menjadi 19 orang.
Awalnya polisi menahan 20 orang. Namun satu orang dibebaskan karena tidak terbukti bersalah. Polisi pun sudah menahan seluruh tersangka.
Baca Juga: Mobil Wakapolres Madina Dibakar, Polisi Buru Provokator Kerusuhan
1. Dua tersangka berusia anak tetap ditahan di Polres Madina
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja pun membenarkan soal penambahan tersangka itu. Saat ini pihaknya masih menunggu para tersangka tiba di Mapolda Sumut.
“Ada 17 orang yang diboyong ke Mapolda Sumut, dua orang yang masih berusia sekolah tetap berada di Madina,” kata Tatan, Senin (6/7/2020) petang.
Dari seluruh tersangka, terdapat satu orang perempuan. Dia juga dibawa ke Mapolda Sumut.
Baca Juga: Gawat! Jenazah PDP COVID-19 Dibawa Kabur dari RS Pirngadi Medan