173 Kg Ganja Gagal Edar, Polisi Hampir Dikecoh Istri Bandar
3 tersangka ditangkap, 2 buron
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Deli Serdang, IDN Times – Polisi mengungkap kasus peredaran ganja kering di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (19/5/2023) lalu. Dari operasi itu, Polresta Deli Serdang menyita 173 kg ganja kering.
Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi di Deli Serdang. Polisi menangkap tiga orang tersangka. Satu orang lainnya masih dalam pengejaran.
Baca Juga: 2 Bocah di Banda Aceh Jadi Korban Pemerkosaan Kakeknya
1. Polisi menyamar sebagai pembeli
Kapolresta Deli Serdang Komisaris Besar Irsan Sinuhaji mengatakan, pengungkapan ini dilakukan setelah pihaknya mendapat kabar peredaran narkoba di Kecamatan Batangkuis. Polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Personel Polresta Deli Serdang melakukan penyamaran. Mereka memancing tersangka untuk bnertransaksi.
Seorang tersangka BF(38) kemudian muncul. Polisi langsung menyergapnya. Dari dirinya, polisi menyita ganja kering seberat 3 Kg.
Baca Juga: Polisi Temukan Ladang Ganja di Lamteuba dan Tangkap 3 Tersangka