11 Pekerja Migran Jalur Ilegal Ditangkap di Tanjungbalai
Mereka akan disalurkan ke luar negeri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tanjung Balai, IDN Times - Sebanyak 11 orang diduga calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ingin bekerja di luar negeri (Malaysia) telah ditangkap oleh Polres Tanjung Balai.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi mengatakan, ditemui saat melakukan pengecekan PMI di depan halaman Kantor Sat Reskrim Polres Tanjung Balai, pada Senin (17/1/2022).
1. Lokasi pertama ditemukan ada tujuh orang laki-laki
Dirinya mengatakan bahwa, PMI yang diamankan tersebut ada 2 lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), pertama di Jalan HM Nur GG DTM Toib Lingk IV Kel. Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai tepatnya di rumah Rajali.
Dari TKP pertama ditemukan 7 orang laki-laki.