TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

11 Orang Diringkus Terkait Peredaran Narkoba di Sumut, 1 Ditembak Mati

16 Kg Sabu disita dari 6 lokasi dalam dua pekan

Kapolda Sumut Martuani Sormin Siregar (Dok.IDN Times/Humas Polda Sumut)

Medan, IDN Times - Polda Sumatra Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dalam jumlah besar dalam dua pekan terakhir. Sebanyak 11 orang berhasil diringkus. Satu di antaranya ditembak mati.

Tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut yang melakukan pengungkapan berhasil menggagalkan 16 kg sabu siap edar dalam dua pekan terakhir.

"Dari penindakan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut sejak 6 Desember hingga 15 Desember, telah dilakukan penangkapan 11 pelaku, di mana seorang pelaku meninggal dunia," kata Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin di depan kamar jenazah RS Bhayangkara Medan, Rabu (17/12/2020).

Baca Juga: Terima Sabu 10,3 Kg, Yani Dihukum Penjara Seumur Hidup

1. Penangkapan para pelaku dilakukan secara maraton

Kapolda Sumut Martuani Sormin Siregar memaparkan kasus narkoba (Dok.IDN Times/istimewa)

Operasi penyergapan bermula di Jalan Gudang Garam, Desa Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (6/12/2020). Petugas berhasil menyergap MR. Dia kedapatan membawa 2.000 gram sabu-sabu.
Esok harinya, petugas menangkap SF dan MS di Jalan Gatot Subroto, Sei Sikambing, Medan. Dari tangan keduanya disita 1.028,9 gram . Hari itu juga petugas menangkap AR dan AJ di depan RSU Sundari, Jalan TB Simatupang, Kampung Lalang, dengan barang bukti 1.010,9 gram sabu-sabu.

Kemudian pada Selasa (8/12/2020), petugas menangkap ZI, SM dan SA di Jalan Medan-Binjai Km 13,5. Barang bukti yang diamankan berupa 1.976,7 gram sabu-sabu.

Dua hari kemudian, Rabu (10/12), petugas menyergap DL di Jalan Sei Serayu, Tanjung Rejo, Medan. Dari tangannya disita 3 kotak kado berwarna cokelat berisi sabu-sabu dengan berat total 3.000 gram. Sementara dari kediamannya di Perumahan Elite Rajawali, Jalan Rajawali, Medan, ditemukan 1.000 gram sabu-sabu.

2. Polisi kemudian mendapat informasi soal pengiriman sabu dari Aceh ke Medan

Kapolda Sumut Martuani Sormin Siregar memaparkan kasus narkoba (Dok.IDN Times/Humas Polda Sumut)

Polisi kemudian mengembangkan kasus itu. Mereka mendapatkan informasi terkait pengiriman sabu-sabu dari Aceh ke Medan. Setelah melakukan penyelidikan. mereka kemudian menghentikan mobil Toyota innova di KM 13,5 Jalan Medan-Binjai pada Selasa (15/12/2020). Namun tidak ditemukan barang bukti.

Pengemudi mobil itu HN diinterogasi. Dia mengaku narkoba itu dibawa oleh LJ menggunakan Innova lainnya yang melaju lebih dulu. Petugas kemudian melakukan pengejaran.

"Setelah dilakukan pengejaran, tersangka tidak mau menyerah, bahkan ada tindakan dari pelaku yang mengancam keselamatan petugas dengan cara mencoba menabrakkan kendaraannya ke arah petugas, sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan keras yang menjebabkan tersangka LJ meninggal dunia. Tersangka sempat dibawa ke RS Bhayangkara, namun dalam perjalanan meninggal dunia. Dari tangan pelaku kita amankan 6 ribu gram sabu-sabu," jelas Martuani.

Baca Juga: Nekat Antar Sabu 21 Kg ke Jokowi dan Romi, 2 Pria Ini Dipidana Mati 

Berita Terkini Lainnya