11 Orang Diringkus Terkait Peredaran Narkoba di Sumut, 1 Ditembak Mati
16 Kg Sabu disita dari 6 lokasi dalam dua pekan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Polda Sumatra Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dalam jumlah besar dalam dua pekan terakhir. Sebanyak 11 orang berhasil diringkus. Satu di antaranya ditembak mati.
Tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut yang melakukan pengungkapan berhasil menggagalkan 16 kg sabu siap edar dalam dua pekan terakhir.
"Dari penindakan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut sejak 6 Desember hingga 15 Desember, telah dilakukan penangkapan 11 pelaku, di mana seorang pelaku meninggal dunia," kata Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin di depan kamar jenazah RS Bhayangkara Medan, Rabu (17/12/2020).
Baca Juga: Terima Sabu 10,3 Kg, Yani Dihukum Penjara Seumur Hidup
1. Penangkapan para pelaku dilakukan secara maraton
Operasi penyergapan bermula di Jalan Gudang Garam, Desa Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (6/12/2020). Petugas berhasil menyergap MR. Dia kedapatan membawa 2.000 gram sabu-sabu.
Esok harinya, petugas menangkap SF dan MS di Jalan Gatot Subroto, Sei Sikambing, Medan. Dari tangan keduanya disita 1.028,9 gram . Hari itu juga petugas menangkap AR dan AJ di depan RSU Sundari, Jalan TB Simatupang, Kampung Lalang, dengan barang bukti 1.010,9 gram sabu-sabu.
Kemudian pada Selasa (8/12/2020), petugas menangkap ZI, SM dan SA di Jalan Medan-Binjai Km 13,5. Barang bukti yang diamankan berupa 1.976,7 gram sabu-sabu.
Dua hari kemudian, Rabu (10/12), petugas menyergap DL di Jalan Sei Serayu, Tanjung Rejo, Medan. Dari tangannya disita 3 kotak kado berwarna cokelat berisi sabu-sabu dengan berat total 3.000 gram. Sementara dari kediamannya di Perumahan Elite Rajawali, Jalan Rajawali, Medan, ditemukan 1.000 gram sabu-sabu.
Baca Juga: Nekat Antar Sabu 21 Kg ke Jokowi dan Romi, 2 Pria Ini Dipidana Mati