Simalungun Isolasi Satu Desa untuk Memutus Penyebaran Corona
Satu warganya dinyatakan sebagai PDP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Simalungun, IDN Times – Seorang warga yang dinyatakan berstatus Pasien Dalam Pemantauan (PDP) dari nagori atau desa yaitu Nagori Bangun Panei, Kecamatan Dolok Masagal menimbulkan keresehan bagi warga di sana. Warga menganggap bahwa PDP tersebut sempat mengeluhkan penyakitnya mengarah dengan ciri virus corona atau COVID-19.
Bupati Simalungun, JR Saragih pun langsung mengambil tindakan, mengisolasi desa tersebut.
Baca Juga: Turun Drastis, Jumlah ODP Corona di Simalungun Tinggal 33 Orang
1. Bupati mengeluarkan surat edaran isolasi Bangun Panei
Bupati Simalungun, JR Saragih mengeluarkan kebijakan untuk mengisolasi Nagori Bangun Panei karena warga berstatus PDP sebelumnya memiliki riawat perjalanan dari Jakarta. Menunggu hasil pemeriksaan rapid test, bupati berharap masyarakat di nagori tersebut mematuhi kebijakan yang dilakukan guna memastikan kesehatan masyarakat tidak ada yang tertular virus corona.
Dalam surat ederan tersebut, bupati membeberkan jumlah warga yang menjadi perhatian Pemkab yang berkaitan dengan COVID-19.
Untuk yang berstatus Orang Tanpa Gejala sebanyak 453, Orang Dalam Pemantauan 37 dan 1 orang PDP dari Bangun Pane.
“Saya meminta kepada agar seluruh kegiatan yang sifatnya kontak langsung dengan masyarakat yang ada di Nagori Bangu Panei dihentikan dan seluruh masyarakat yang ada di Nagori Bangun Panei agar tidak kontak ke desa lain sambil menunggu pemeriksaan rapid test khususnya kepada keluarga yang kontak langsung dengan pasien yang dimaksud,” ujar JR Saragih.
Baca Juga: [BREAKING] Jadi ODP COVID-19, Begini Kondisi Kesehatan Wagub Ijeck