TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penyelundupan Ganja dan Sabu ke Lapas Siantar Digagalkan Petugas

Kejadian ini sudah dua kali dalam setahun

Petugas menunjukkan barang bukti sabu (Istimewa/IDN Times)

Pematangsiantar, IDN Times - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja dan sabu-sabu di lapas. Barang haram tersebut ditemukan tergeletak di tanah dekat tembok.

Kepala Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Rudy Fernando Sianturi mengatakan barang tersebut masuk ke dalam Lapas, Selasa (20/7/2021) sekitar pukul 05.30 WIB.

Baca Juga: Warga Siantar Dilarang Gelar Pesta Pernikahan, Adat Kematian Boleh  

1. Petugas gagal mengetahui pemilik narkotika

Petugas melakukan pemeriksaan lokasi temuan narkotika (Istimewa/IDN Times)

Keberadaan narkoba itu diketahui oleh petugas pos menara atas nama Taufiq Sipayung. "Petugas mendengar suara yang mencurigakan dari seputaran tembok lapas dan langsung memantau di sekitaran pos menara. Ketika disenter dari atas pos menara ada seperti barang mencurigakan yaitu plastik kresek berwarna biru," kata Rudy, Rabu (21/7/2021).

Menurut Rudy, ganja dan sabu-sabu tersebut dilempar dari luar lewat tembok setinggi sekitar 5 meter. Namun ketika petugas mencoba mencari siapa pelakunya, petugas tidak dapat melihat karena kondisi di luar tembok gelap.

2. Petugas sempat menunggu siapa napi yang mengambil

Petugas melakukan pemeriksaan temuan narkotika (Istimewa/IDN Times)

Pascamasuknya ganja dan sabu tersebut sempat dibiarkan petugas guna mengetahui siapa narapidana (napi) yang mencoba mengedarkannya di dalam lapas. Tetapi upaya itu gagal karena tidak satu pun mengambilnya.

"Setelah informasi didapat saya memberi arahan agar kejadian tersebut dipantau untuk menemukan siapa yang akan menjemput barang mencurigakan tersebut. Namun sampai pukul 10.00 pagi tidak ada yang menyentuh barang mencurigakan tersebut dan kemudian saya memerintahkan agar segera dilaporkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun," ujarnya.

3. Ada 7 bal ganja dan 5 plastik klip besar sabu-sabu yang coba diselundupkan

Ganja 4,5 kilogram yang gagal ke oknum napi di Lapas Klas IIA Pematangsiantar (Dok.IDN Times/Istimewa)

Terpisah, Humas Lapas Pematangsiantar, Daniel Tindaon menjelaskan bahwa narkotika tersebut sudah diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Simalungun. Dalam berkas serah terima barang bukti, jumlahnya 7 bal besar diduga ganja dan 5 bungkus plastik klip besar diduga jenis sabu-sabu.

Untuk berat barang bukti, kata Daniel Tindaon, belum diketahui karena alat timbangan milik Lapas tidak ada. Petugas dari Polres Simalungun sendiri berjanji akan melaporkannya ke pihak Lapas. "Namun sampai saat ini belum ada," ujarnya.

Baca Juga: Penertiban Pedagang Ricuh, Satpol PP Siantar Dimaki Warga

Berita Terkini Lainnya