Penyelundupan Ganja dan Sabu ke Lapas Siantar Digagalkan Petugas
Kejadian ini sudah dua kali dalam setahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pematangsiantar, IDN Times - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja dan sabu-sabu di lapas. Barang haram tersebut ditemukan tergeletak di tanah dekat tembok.
Kepala Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Rudy Fernando Sianturi mengatakan barang tersebut masuk ke dalam Lapas, Selasa (20/7/2021) sekitar pukul 05.30 WIB.
Baca Juga: Warga Siantar Dilarang Gelar Pesta Pernikahan, Adat Kematian Boleh
1. Petugas gagal mengetahui pemilik narkotika
Keberadaan narkoba itu diketahui oleh petugas pos menara atas nama Taufiq Sipayung. "Petugas mendengar suara yang mencurigakan dari seputaran tembok lapas dan langsung memantau di sekitaran pos menara. Ketika disenter dari atas pos menara ada seperti barang mencurigakan yaitu plastik kresek berwarna biru," kata Rudy, Rabu (21/7/2021).
Menurut Rudy, ganja dan sabu-sabu tersebut dilempar dari luar lewat tembok setinggi sekitar 5 meter. Namun ketika petugas mencoba mencari siapa pelakunya, petugas tidak dapat melihat karena kondisi di luar tembok gelap.
Baca Juga: Penertiban Pedagang Ricuh, Satpol PP Siantar Dimaki Warga