TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penembak Pemred Media Online di Siantar Ditangkap Polisi

Kapolda tidak merinci berapa jumlah tersangka

Kapolda Sumut memberikan keterangan soal penembak wartawan (Patiar Manurung/IDN Times)

Pematangsiantar, IDN Times - Peristiwa penembakan terhadap Pemimpin Redaksi media online di Pematangsiantar, Mara Salem Harahap atau yang akrab disapa Marsal akhirnya terungkap.

Setelah penyidik gabungan dari Polda Sumut dan Polres Simalungun memeriksa sebanyak 43 saksi, akhirnya menetapkan tersangka.

Baca Juga: Jurnalis Siantar Demo, Tuntut Polisi Usut Kematian Pemred Media Online

1. Kapolda memastikan sudah ada tersangka yang diamankan

Posisi mobil korban ketika ditembak berada di tengah jalan (Istimewa/IDN Times)

Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Simanjuntak kepada sejumlah wartawan mengatakan, dirinya datang ke Kota Pematangsiantar guna memastikan proses penyidikan berjalan dengan baik. Dan Kapolda mengaku bahwa dalam perkara ini sudah ada yang diamankan. Namun ia tidak menjelaskan berapa jumlahnya.

"Saya ingin memastikan bahwa perkara ini diungkap dengan baik oleh anak-anak saya (anggotanya) dan sejauh ini hasilnya sangat memuaskan," kata Kapolda, Selasa (23/6/2021) di Markas Satuan Brimob Polda Sumut Batalyon B Kompi -2, Jalan Ahmayani, Kota Pematangsiantar.

2. Kapolda janji akan menyidik perkara ini sampai tuntas

IDN Times/Arief Rahmat

Kapolda berjanji bahwa pihaknya masih tetap melakukan penyidikan dan tetap membuka pintu menerima informasi dari siapapun. Ia pun tidak lupa memberikan rasa terimakasih kepada sejumlah jurnalis atas dukungan dan doa bagi kepolisian dalam mencari pelaku penembaka.

"Besok atau lusa kita akan sampaikan secara lengkap. Yang jelas sampai saat ini progresnya cukup baik dan saya hanya minta supaya lebih tuntas lagi," ujarnya dengan menekankan bahwa pihaknya berkomitmen menyidik perkara ini secara tuntas.

Baca Juga: Pemred Media Online di Simalungun Tewas Ditembak Dalam Mobilnya

Berita Terkini Lainnya