Penembak Pemred Media Online di Siantar Ditangkap Polisi
Kapolda tidak merinci berapa jumlah tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pematangsiantar, IDN Times - Peristiwa penembakan terhadap Pemimpin Redaksi media online di Pematangsiantar, Mara Salem Harahap atau yang akrab disapa Marsal akhirnya terungkap.
Setelah penyidik gabungan dari Polda Sumut dan Polres Simalungun memeriksa sebanyak 43 saksi, akhirnya menetapkan tersangka.
Baca Juga: Jurnalis Siantar Demo, Tuntut Polisi Usut Kematian Pemred Media Online
1. Kapolda memastikan sudah ada tersangka yang diamankan
Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Simanjuntak kepada sejumlah wartawan mengatakan, dirinya datang ke Kota Pematangsiantar guna memastikan proses penyidikan berjalan dengan baik. Dan Kapolda mengaku bahwa dalam perkara ini sudah ada yang diamankan. Namun ia tidak menjelaskan berapa jumlahnya.
"Saya ingin memastikan bahwa perkara ini diungkap dengan baik oleh anak-anak saya (anggotanya) dan sejauh ini hasilnya sangat memuaskan," kata Kapolda, Selasa (23/6/2021) di Markas Satuan Brimob Polda Sumut Batalyon B Kompi -2, Jalan Ahmayani, Kota Pematangsiantar.
Baca Juga: Pemred Media Online di Simalungun Tewas Ditembak Dalam Mobilnya