TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkab Samosir Akan Usir Wisatawan Sebelum New Normal Diberlakukan

Wisatawan dari zona merah wajib bawa surat bebas COVID-19

Festival Gondang Naposo di Kabupaten Samosir 2018 lalu (Prayugo Utomo/IDN Times)

IDN Times, Samosir - Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Samosir memastikan tidak akan memberikan izin kepada siapapun untuk membuka aktivitas pariwisata. Kebijakan ini berlaku bagi warga Samosir dan dari luar Samosir. Pemkab Samosir pun menegaskan akan memulangkan wisatawan yang hendak masuk, termasuk dari Kabupaten Simalungun.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penangan (GTPP) COVID-19 Samosir, Rohani Bakkara, Kamis (4/6). Ia mengakui lebih waspada dengan ditetapkannya new normal atau kenormalan dalam tatanan hidup baru di Pemkab Simalungun khususnya di Parapat, mengingat daerah ini salah satu jalur masuk melalui perairan Danau Toba ke Samosir.

Sikap yang dilakukan Pemkab Samosir tidak lepas dari kebijakan yang belum menetapkan New Normal dan sekaligus untuk mencegah masuknya orang yang diduga terpapar COVID-19.

Baca Juga: Simalungun Sudah Terapkan New Normal, Edy Rahmayadi Semprot Bupati

1. Pemkab Samosir menunggu izin dari Pemprov Sumut untuk menerapkan New Normal

Petugas mengecek suhu tubuh warga yang masuk Samosir (Dok.IDN Times/Istimewa)

Rohani Bakkara menjelaskan, Kabupaten Samosir masuk daerah zona hijau atau aman untuk dikunjungi wisatawan dan secara ketentuan bisa menerapkan New Normal. Hanya saja, untuk penerapan New Normal masih perlu menunggu izin atau implementasi dari Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) sekaligus turunnya SOP (Standar Operasi Prosedur) New Normal terhitung sejak tanggal 29 Mei 2020.

"Walau pun kita sudah bisa untuk menerapkan New Normal, mengingat Kabupaten Samosir merupakan zona hijau dalam sebaran COVID-19, tapi itu belum kita lakukan. Kami pun sedang membuat SOP, utamanya di pelayanan publik. Jadi tidak serta merta membuka ruang. Jadi untuk saat ini kita masih tutup daerah wisata. Jika ada orang yang ingin berwisata ke Samosir langsung dipulangkan. Tidak diberi izin masuk," tegasnya.

2. Sebelum New Normal butuh waktu dua minggu sosialisasi

Pulau Simamora (Instagram/@danau_tobasamosir)

Senada disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Samosir, Dumosch Pandiangan, bahwa secara prinsip, Pemkab Samosir telah siap melaksanakan normal baru pada beberapa sektor, seperti pelayanan publik, pendidikan, dunia kerja, dan tempat wisata. Untuk itu, Pemkab Samosir masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan new normal.

"Penerapan new normal tidak bisa begitu saja tanpa SOP dan kita sudah siapkan. Baik untuk perhotelan dan wisata alam dan butuh waktu untuk sosialisasi. Tidak cukup satu hari, bisa saja sampai dua minggu," jelasnya.

Khusus untuk bidang pariwisata, pihaknya telah menyediakan video yang bisa di bagikan kepada seluruh pelaku usaha sehingga mudah dipahami dan disebarkan.

Baca Juga: Simalungun Terapkan New Normal, Anggota DPRD: Itu Belum Tepat

Berita Terkini Lainnya