Masuk Samosir, Harus Cek Suhu Tubuh dan Kendaraan Wajib Disemprot
Kerjasama kunci sukses melawan COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samosir, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir tetap memantau gerbang-gerbang masuk ke Samosir melalui jalur darat dan danau untuk pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19. Pengawasan ini turut melibatkan TNI dan Polri dengan memonitoring langsung pada spot-spot gerbang masuk ke Samosir.
Bupati Samosir, Rapidin Simbolon berharap banyak dari pengawasan ini, jangan sampai lengan sehingga satu orang pun yang masuk ke Samosir jangan sampai tidak terpantau.
Baca Juga: Waspadai Corona, Wisatawan yang Keluar Masuk Samosir Diperiksa
1. Masuk Samosir wajib cek suhu tubuh
Pengawasan ini bukan sebagai tindakan larangan masuknya orang ke Samosir tetapi memastikan mereka bukan orang yang terinveksi virus corona. Untuk itu, tanggung jawab petugas di pintu gerbang masuk daerah Samosir adalah pengukuran suhu tubuh dengan thermoscanner dan penyemprotan disinfektan di pelabuhan Simanindo, Ambarita, dan Tomok.
Untuk penanganan pengawasan ini, Rapidin Simbolon terus melakukan monitoring dan ia telah menekankan agar petugas di lapangan melakukan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan terhadap orang-orang yang masuk ke Samosir.
Jika petugas dilapangan menemukan ada warga Samosir dengan suhu tubuh mencapai 57,5 derajat celcius akan diarahkan untuk ditangani lebih lanjut pihak medis. Namun jika bukan warga Samosir akan dihimbau untuk kembali ke daerah domisi warga yang bersangkutan. Untuk penanganan Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pemkab Samosir telah menyiapkan dua ruang isolasi di RSUD Hadrianus Sinaga.
Baca Juga: Antisipasi Corona, Samosir Siaga untuk Wisatawan yang Hadir